GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Yaqut Mundur ke Maret, KPK Fokus Empat Praperadilan Lain

KPK minta tunda sidang praperadilan Yaqut karena tim hukum hadiri empat sidang lain. Agenda ulang digelar 3 Maret 2026.
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Permintaan itu diajukan karena tim hukum KPK tengah menangani empat persidangan lain secara paralel pada hari yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat resmi penundaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini, mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang praperadilan lainnya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Permintaan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim. Sidang perdana praperadilan yang semula dijadwalkan 24 Februari 2026 resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2026.

Empat Sidang Jadi Alasan Utama

Budi menjelaskan, pada hari yang sama dengan agenda praperadilan Yaqut, tim hukum KPK juga harus menghadiri empat sidang lain.

Keempat perkara itu meliputi kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), perkara di Kementerian Pertanian, serta dua praperadilan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dengan keterbatasan sumber daya tim hukum, KPK menilai perlu mengajukan penundaan agar seluruh perkara dapat ditangani secara optimal dan profesional.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penundaan dilakukan berdasarkan surat permohonan KPK tertanggal 19 Februari 2026.

Praperadilan Yaqut Terdaftar di PN Jaksel

Permohonan praperadilan diajukan Yaqut pada 10 Februari 2026 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Langkah praperadilan tersebut diajukan untuk menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut.

Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkap penghitungan awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Takut Diteror Usai Bersurat ke UNICEF, Ketua BEM UGM: Hadapi secara Ksatria, Apa pun Risikonya Sudah Dihitung

Tidak Takut Diteror Usai Bersurat ke UNICEF, Ketua BEM UGM: Hadapi secara Ksatria, Apa pun Risikonya Sudah Dihitung

Tidak takut diteror usai bersurat ke UNICEF, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengatakan akan menghadapinya secara ksatria. 
Badai Cedera hingga Sanksi FIFA Hantam Timnas Indonesia, John Herdman Kehilangan 6 Pilar Utama Skuad Garuda Jelang FIFA Series

Badai Cedera hingga Sanksi FIFA Hantam Timnas Indonesia, John Herdman Kehilangan 6 Pilar Utama Skuad Garuda Jelang FIFA Series

Agenda internasional yang seharusnya menjadi ajang pematangan kekuatan justru diwarnai kabar kurang menggembirakan bagi Timnas Indonesia.
44 Awardee LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Dana Publik Tak Bisa Disalahgunakan

44 Awardee LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Dana Publik Tak Bisa Disalahgunakan

44 awardee LPDP disanksi, 8 wajib kembalikan dana beserta bunga. LPDP tegaskan dana publik harus dipertanggungjawabkan.
Polisi Bongkar Alasan Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria yang Ngaku 'Mobil Jenderal dan 'Kapolda'

Polisi Bongkar Alasan Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria yang Ngaku 'Mobil Jenderal dan 'Kapolda'

Polisi mengungkap kronologi awal insiden penganiayaan tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, oleh pria yang mengaku aparat.
KPK Terus Dalami Kasus Suap di Bea Cukai, Berpeluang Tetapkan Tersangka Korporasi Terhadap PT Blueray

KPK Terus Dalami Kasus Suap di Bea Cukai, Berpeluang Tetapkan Tersangka Korporasi Terhadap PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman untuk menetapkan PT Blueray sebagai tersangka korporasi di kasus importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit, Pramono Minta Operator Diberi Sanksi: Jangan Hanya Sopirnya

2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit, Pramono Minta Operator Diberi Sanksi: Jangan Hanya Sopirnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi kepada operator imbas tabrakan dua bus di jalur ‘langit’.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT