News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Peras Rp5 M ke Eks Pegawai Kementan yang Jadi Tersangka Korupsi

Polda Metro Jaya membantah tegas tudingan adanya praktik pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Pertanian.
Rabu, 28 Januari 2026 - 16:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya membantah tegas tudingan adanya praktik pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Pertanian.

Kepolisian menegaskan, penetapan tersangka hingga nilai kerugian negara murni berdasarkan hasil audit resmi, bukan permintaan penyidik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan resmi Kementerian Pertanian yang disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada pengaduan dari satu kementerian atau lembaga kepada Polda Metro Jaya, mengirimkan hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas, sebesar 9 miliar rupiah,” katanya, Rabu, 28 Januari 2026.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga audit lanjutan. Dari proses pendalaman itu, ditemukan nilai kerugian negara yang lebih spesifik.

“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, audit dilaksanakan, ditemukan kerugian sebesar 5,94 miliar rupiah,” ucapnya.

Budi menyampaikan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial IM dan DSD. Perkara tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang dan hingga kini masih terus dikembangkan.

“Saat ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu saudari IM dan saudara DSD. Kejadian ini mulai berawal dari temuan tersebut 2020 sampai dengan 2024. Jadi proses ini masih berjalan saat sekarang,” ujar dia.

Ia menambahkan, penetapan tersangka juga telah disertai dengan penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penetapan penyita pengadilan sudah keluar,” ucapnya.

Terkait pernyataan tersangka IM yang sempat viral melalui sebuah podcast dan menuding adanya permintaan uang Rp5 miliar oleh penyidik, Budi menegaskan tudingan tersebut telah ditelusuri oleh internal kepolisian. Hasil pendalaman Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memastikan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada podcast Forum Keadilan, artinya di sini menyampaikan bahwa Polri itu tidak anti kritik. Tapi Bidpropam Polda Metro Jaya sudah melakukan pendalaman, tidak ditemukan indikasi ada yang permintaan 5 miliar kepada tersangka,” lanjutnya 

Menurut Budi, angka Rp5,94 miliar yang dipersoalkan tersangka merupakan hasil audit resmi, bukan permintaan dari penyidik sebagaimana yang ditudingkan.

“Jadi persepsi yang salah yang dibangun oleh tersangka, 5,94 miliar itu adalah hasil audit terakhir, asal temuan dari yang digelapkan oleh tersangka,” kata Budi.

Ia menegaskan, meski diwarnai berbagai tudingan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi penyidik, proses penyidikan masih tetap terus berjalan,” sambungnya.

Sebelumnya, tersangka Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang disiarkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan membantah terlibat tindak pidana korupsi. Ia mengaku sempat dimintai uang Rp5 miliar oleh penyidik dan diancam asetnya akan disita jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Kementerian Pertanian menegaskan perkara yang menjerat Indah Megahwati bukanlah rekayasa. Berdasarkan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan, ditemukan dugaan proyek fiktif senilai Rp27 miliar, dengan realisasi dana yang telah diterima mencapai Rp10 miliar. Kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya dan masih terus dikembangkan.

Foe Peace Simbolon

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lupakan Hasil Mengecewakan di Musim Lalu, Lewis Hamilton Sangat Bersemangat Hadapi F1 2026 dengan Mobil Baru Ferrari

Lupakan Hasil Mengecewakan di Musim Lalu, Lewis Hamilton Sangat Bersemangat Hadapi F1 2026 dengan Mobil Baru Ferrari

Lewis Hamilton memilih menatap ke depan setelah melalui musim debut yang mengecewakan bersama Ferrari pada F1 2025.
Nice, Shayne Pattynama Rela Tinggalkan Buriram United: Persija Adalah Klub yang Selalu Ada di Pikiran Saya!

Nice, Shayne Pattynama Rela Tinggalkan Buriram United: Persija Adalah Klub yang Selalu Ada di Pikiran Saya!

Alasan terbesar Shayne Pattynama pilih Persija: Tinggalkan Buriram United demi mimpi Lama di Putaran Kedua Super League. Persija hadir sebagai klub yang sejak lama
Kemenpora Apresiasi Pencapaian Kontingen Indonesia Jadi Runner Up ASEAN Para Games 2025

Kemenpora Apresiasi Pencapaian Kontingen Indonesia Jadi Runner Up ASEAN Para Games 2025

Menurut Taufik, capaian Indonesia di ASEAN Para Games 2025 patut mendapat apresiasi besar.
Kisah Ariendra Ralea, Bocah Kelas 3 SD di Kulon Progo Terpaksa Bawa Adiknya Sekolah karena Sang Ibu Sakit Kanker

Kisah Ariendra Ralea, Bocah Kelas 3 SD di Kulon Progo Terpaksa Bawa Adiknya Sekolah karena Sang Ibu Sakit Kanker

Kisah Ariendra Ralea, bocah kelas 3 di SDN Gembongan, Kabupaten Kulon Progo tersebut harus membagi fokus antara waktu belajar dan mengasuh adiknya di sekolah.
Kadis, Kades hingga Camat Diperiksa KPK Buntut Kasus Jual Beli Jabatan Sudewo

Kadis, Kades hingga Camat Diperiksa KPK Buntut Kasus Jual Beli Jabatan Sudewo

Jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati Sudewo masih dilakukan pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah orang diperiksa.
Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Sebut Timnas Futsal Indonesia Alami Peningkatan Pesat

Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Sebut Timnas Futsal Indonesia Alami Peningkatan Pesat

Jadi tuan rumah Piala Asia Futsal 2026, Kensuke Takahashi menilai Timnas Futsal Indonesia berkembang pesat dan kini layak diperhitungkan di level Asia atas.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT