Buntut Penetapan Tersangka Bupati Cilacap, KPK Geledah Pendopo Wijayakusuma Sakti
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/3/20206).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Diketahui, dua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan soal permintaan tunjangan hari raya (THR).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, membenarkan penggeledahan ini. Ia menjelaskan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.
"Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini (16/3/2026) digeledah," kata Ammy, Senin.
Adapun penggeledahan ini dinilainya sebagai hal yang wajar dalam proses penyidikan dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” katanya menambahkan.
Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi mengendarai sejumlah kendaraan jenis minibus.
Saat penggeledahan dilakukan, seluruh pintu gerbang ditutup sehingga tidak ada pihak di luar KPK yang diperkenankan masuk.
Oleh karena itu, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran tersebut dengan jarak yang cukup jauh. (ant/iwh)
Load more