Imbas IHSG Anjlok, Airlangga Sebut BEI Harus Evaluasi Sesuai Permintaan MSCI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bakal menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:13 WIB
Sumber :
- ANTARA
Penyesuaian ketentuan pelaksanaan trading halt dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.
Ketentuan pelaksanaan trading halt tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Rahmat Fatahillah Ilham
Load more