GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepastian itu ditegaskan di tengah beredarnya informasi bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan ke Australia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perubahan status kewarganegaraan Jurist Tan. Kejaksaan, kata dia, masih menganggap Jurist Tan sebagai WNI.

"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar dia, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Jurist Tan yang disebut berada di Sydney, Australia, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

"Sedang kami telusuri. Makanya kami juga kan teman-teman tetap bergerak, tidak tinggal diam. Tapi kalau umpama rekan-rekan masyarakat ada yang mengetahui, kami sangat berterima kasih sekali, karena akan membantu kami dalam memulihkan kerugian negara," kata Anang.

Sehari berselang, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa apabila benar Jurist Tan mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, hal itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Status hukum Jurist Tan sebagai tersangka tetap melekat.

"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," lanjutnya.

Anang juga memastikan bahwa tim penyidik sejatinya telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan. Namun, Kejaksaan masih menunggu diterbitkannya red notice untuk melakukan langkah hukum lanjutan.

Terkait isu adanya pihak yang membantu pelarian Jurist Tan, Anang menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan keluarga.

"Yang jelas dari belum dapat informasi apakah ada upaya perintangan dari pihak keluarganya ya. Belum dapat informasi," ucap Anang.

Sebelumnya diberitakan, sosok Jurist Tan kembali menjadi sorotan dalam pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kejaksaan Agung secara terbuka mengungkap bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, memiliki peran yang dinilai sangat dominan berdasarkan keterangan para saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut dominasi Jurist Tan terungkap jelas dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi.

"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 15 Januari 2026.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan tetap membuka ruang bagi Jurist Tan untuk memberikan klarifikasi. Anang menyebut kehadiran langsung Jurist Tan justru penting untuk menjelaskan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, Jurist Tan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tidak pernah hadir baik saat berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Jurist Tan kini telah masuk dalam daftar buronan Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," tuturnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 
KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).
Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Rasa takut ke dokter gigi, antrean panjang, hingga kekhawatiran soal biaya menjadi alasan klasik yang membuat banyak orang menunda perawatan. Fenomena ini sebenarnya bukan

Trending

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Selengkapnya

Viral