News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepastian itu ditegaskan di tengah beredarnya informasi bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan ke Australia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perubahan status kewarganegaraan Jurist Tan. Kejaksaan, kata dia, masih menganggap Jurist Tan sebagai WNI.

"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar dia, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Jurist Tan yang disebut berada di Sydney, Australia, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

"Sedang kami telusuri. Makanya kami juga kan teman-teman tetap bergerak, tidak tinggal diam. Tapi kalau umpama rekan-rekan masyarakat ada yang mengetahui, kami sangat berterima kasih sekali, karena akan membantu kami dalam memulihkan kerugian negara," kata Anang.

Sehari berselang, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa apabila benar Jurist Tan mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, hal itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Status hukum Jurist Tan sebagai tersangka tetap melekat.

"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," lanjutnya.

Anang juga memastikan bahwa tim penyidik sejatinya telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan. Namun, Kejaksaan masih menunggu diterbitkannya red notice untuk melakukan langkah hukum lanjutan.

Terkait isu adanya pihak yang membantu pelarian Jurist Tan, Anang menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan keluarga.

"Yang jelas dari belum dapat informasi apakah ada upaya perintangan dari pihak keluarganya ya. Belum dapat informasi," ucap Anang.

Sebelumnya diberitakan, sosok Jurist Tan kembali menjadi sorotan dalam pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kejaksaan Agung secara terbuka mengungkap bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, memiliki peran yang dinilai sangat dominan berdasarkan keterangan para saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut dominasi Jurist Tan terungkap jelas dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi.

"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 15 Januari 2026.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan tetap membuka ruang bagi Jurist Tan untuk memberikan klarifikasi. Anang menyebut kehadiran langsung Jurist Tan justru penting untuk menjelaskan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, Jurist Tan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tidak pernah hadir baik saat berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Jurist Tan kini telah masuk dalam daftar buronan Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," tuturnya.

Foe Peace Simbolon

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Sepakat Gabung Ajax, Kiper Timnas Indonesia Bakal Bersinar di Eredivisie?

Maarten Paes Sepakat Gabung Ajax, Kiper Timnas Indonesia Bakal Bersinar di Eredivisie?

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk bergabung dengan klub raksasa Liga Belanda, Ajax Amsterdam, pada bursa transfer pemain musim dingin ini.
Gresik Phonska Siap Tampil Habis-habisan, Targetkan Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Gresik

Gresik Phonska Siap Tampil Habis-habisan, Targetkan Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Gresik

Tuan rumah Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia siap tampil habis-habis dan menyapu bersih dua kemenangan kandang di pekan keempat Proliga 2026.
Tragis di Pelabuhan PT DABN, Sopir Trailer Tewas Tertimpa Muatan Kayu

Tragis di Pelabuhan PT DABN, Sopir Trailer Tewas Tertimpa Muatan Kayu

Seorang sopir trailer CV Indah Makmur Jalan Brantas bernama Hartono, warga Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, tewas dalam insiden bongkar muatan logistik kapal di Pelabuhan PT DABN.
Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Thailand Masters 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia berhasil lolos ke babak kedua kecuali para pemain tunggal putri tanah air.
Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pelatih Manchester City Pep Guardiola menyoroti empat pemain Galatasaray menjelang pertemuan kedua tim pada laga terakhir fase liga Liga Champions UEFA 2025/26
Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Lama tak terdengar kabarnya, salah satu opposite ternama di Asia Tenggara yakni Nguyen Thi Bich Tuyen akhirnya kembali turun gunung bersama Liga Voli Putri Vietnam usai sempat terseret isu gender.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT