Gubernur Sulut Minta Wilayah Pertambangan Rakyat Ditambah Jadi 232 Blok,
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus meminta agar wilayah pertambangan rakyat (WPR) di daerahnya ditambah menjadi 232 blok.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi XII DPR RI dengan Wakil Menteri ESDM di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Dia mengatakan telah mengajukan 232 blok WPR kepada Kementerian ESDM. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi, yang disetujui hanya 63 blok.
“Sulut mengajukan 232 WPR, 232 blok. Yang disetujui di sini ada 63 dan saya berharap masih bisa lagi ditambah,” kata Yulius.

- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Dia berharap Komisi XII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui agar WPR di Sulut menjadi 232 sesuai usulan awal.
“Karena baru 6 kabupaten. Sedangkan Provinsi Sulut 10 kabupaten/kota itu memiliki tambang, wilayah pertambangan rakyat. Jadi masih 4 lagi yang belum masuk,” ungkap Yulius.
Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan sesuai hasil verifikasi dan evaluasi, terdapat 322 blok WPR yang ditetapkan pemerintah pusat di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sumatera Utara (Sumut).
Adapun daftar 63 WPR/blok yang disetujui di Sulawesi Utara, antara lain:
Kabupaten Minahasa Utara: jumlah blok 4, luas 115,87 Ha, emas
Kabupaten Minahasa Tenggara: jlah blok 24, luas 2001,93 Ha, emas
Kabupaten Bolaang Mongondow: jumlah blok 2, luas 197,13 Ha, emas
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: jumlah blok 5, luas 479,67 Ha, emas
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: jumlah blok 25, luas 2382,66 Ha, emas
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: jumlah blok 3, luas 270,42 Ha, emas
(saa/muu)
Load more