News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu KTP hingga Ijazah di Tangerang Selatan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:54 WIB
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik pembuatan dokumen palsu lintas wilayah. 

Pria berinisial SP (31) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), ijazah, hingga dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa penangkapan SP dilakukan di kediamannya di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Operasi ini bermula dari keresahan warga terkait munculnya SIM palsu yang beredar luas.

"Upaya pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan adanya temuan peredaran SIM palsu di masyarakat," ujar AKP Dhady di Tangerang, Kamis (29/1).

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cisauk setelah menerima informasi awal dari masyarakat. 

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju wilayah Bogor untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses pemeriksaan, SP mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak hanya memalsukan SIM, tetapi juga merambah ke dokumen lain seperti KTP, kartu NPWP, ijazah pendidikan, hingga surat keterangan dokter.

"Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2025. Dokumen palsu tersebut dipasarkan melalui perantara teman (secara lisan) serta melalui media sosial," jelas Kapolsek.

Selama kurang lebih delapan bulan beroperasi, pelaku tercatat telah memproduksi dokumen ilegal dalam jumlah yang cukup banyak. 

Berdasarkan data kepolisian, SP telah menjual sedikitnya 80 lembar KTP, 25 lembar SIM, 30 lembar kartu NPWP, 25 lembar ijazah, dan 40 lembar surat keterangan dokter.

Modus operandi yang dijalankan SP tergolong cerdik namun melanggar hukum. Untuk pemalsuan SIM, ia memanfaatkan material SIM bekas yang kemudian dimodifikasi dengan mengganti foto pemilik dan masa berlakunya. 

Sementara untuk dokumen kertas lainnya, pelaku mencetaknya sendiri sesuai dengan permintaan para pemesan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, SP kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam aturan hukum terbaru.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 391 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tegas AKP Dhady. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kongres IX SEMMI akan Digelar di Tangerang, Dapat Dukungan Pimpinan DPRD Banten

Kongres IX SEMMI akan Digelar di Tangerang, Dapat Dukungan Pimpinan DPRD Banten

Ketua Umum Pengurus Besar SEMMI mengatakan dukungan dari DPRD Provinsi Banten menjadi modal penting untuk menyukseskan forum tertinggi organisasi mahasiswa tersebut.
Gaji ASN yang Mangkir 10 Hari Berturut-turut Dihentikan Oleh Pemkot Cirebon

Gaji ASN yang Mangkir 10 Hari Berturut-turut Dihentikan Oleh Pemkot Cirebon

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir atau tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.
Kloter 1 Debarkasi Medan Dijadwalkan Tiba Selasa Dini Hari

Kloter 1 Debarkasi Medan Dijadwalkan Tiba Selasa Dini Hari

360 haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan dijadwalkan tiba di Tanah Air Selasa (2/6) dini hari nanti.
Momentum Hari Lahir Pancasila, Perguruan Tinggi Ini Komitmen Penguatan Ideologi di Lingkungan Kampus

Momentum Hari Lahir Pancasila, Perguruan Tinggi Ini Komitmen Penguatan Ideologi di Lingkungan Kampus

Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni pada setiap tahunnya menjadi refleksi bagi setiap individu maupun kelompok.
Lima Pengendara Tertimpa Pohon Tumbang di Jatinangor

Lima Pengendara Tertimpa Pohon Tumbang di Jatinangor

Lima pengendara sepeda motor tertimpa pohon tumbang di jalan nasional depan Universitas Padjadjaran (Unpad), Kecamatan Jatinangor.
Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Penduduk di Kemayoran, Damkar Jakarta Terjunkan 100 Personel

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Penduduk di Kemayoran, Damkar Jakarta Terjunkan 100 Personel

Kebakaran hebat melanda kawasan pada penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat pada Senin (1/6/2026) malam.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib memilukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial RR (26) di Bogor. Pasalnya, nyawanya meyalang karena sebuah charger dan nyawanya disikat rekannya
AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

Ajudan mantan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansya beberkan penyebab utama Jokowi tidak hadiri upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar hari ini
Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Halteng Jadi Sorotan Publik, Singgung soal Ekonomi

Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Halteng Jadi Sorotan Publik, Singgung soal Ekonomi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos lontarkan pesan menohok di Halmahera Tengah (Halteng), pada Senin (1/6), saat membuka Karya Bakti Skala Besar TNI AD
Miris, Anak-anak Korban Penyalahgunaan Lem di Bawah Jembatan Ampera Dibina Dinsos

Miris, Anak-anak Korban Penyalahgunaan Lem di Bawah Jembatan Ampera Dibina Dinsos

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pembinaan terhadap anak-anak korban penyalahgunaan lem di kawasan Jembatan Ampera yang viral di media sosial sejak akhir pekan Mei 2026.
Mengotori Tangan, Merawat Masa Depan: Edukasi Lingkungan di Desa Gongsol

Mengotori Tangan, Merawat Masa Depan: Edukasi Lingkungan di Desa Gongsol

Semangat itu hadir di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, melalui kegiatan TANDU OSOJI yang diinisiasi HMJ IKO FISIP UMSU bersama Tangan Edukasi Indonesia. Desa yang terbagi ke dalam empat dusun ini memiliki kehidupan yang khas. Di siang hari, suasana desa dipenuhi riuh anak-anak karena sebagian besar orang tua bekerja di ladang sebagai petani.
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Selengkapnya

Viral