Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Salah satu langkah paling menonjol adalah pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa tambang emas Martabe tidak akan dikelola oleh holding tambang BUMN MIND ID maupun PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Pengelolaan aset strategis tersebut justru akan dialihkan ke Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), entitas baru yang dibentuk langsung oleh Danantara.
“Pertimbangannya tentu karena life bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua, pasti diserahkannya ke Danantara,” ujar Dony.
Penegasan senada disampaikan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Ia memastikan Perminas menjadi perusahaan yang akan menggarap tambang emas Martabe ke depan.
Namun demikian, Rosan belum membeberkan secara rinci soal waktu pengambilalihan, tujuan jangka panjang, maupun sosok-sosok yang akan mengisi posisi strategis di tubuh Perminas.
“Saya kan baru meeting (rapat) besok, sebetulnya tidak hanya itu (tambang emas) ya, tapi kami melihat yang 28 (perusahaan yang izinnya dicabut) itu. Kami memastikan juga perusahaan itu kondisinya seperti apa,” kata Rosan di Istana Negara, Rabu (28/1/2026).
Rosan menegaskan, tindak lanjut atas pencabutan izin PT Agincourt Resources serta 27 perusahaan lainnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) masih akan dibahas bersama kementerian terkait.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan dilakukan bersama jajaran Kementerian Koordinator.
“Yang pasti kami akan tindak lanjuti itu semua, tetapi ya langkah-langkahnya kami baru meeting besok nih jam 8 pagi sama Pak Menko dengan semuanya gitu,” ujarnya.
Terkait perusahaan lain yang izinnya juga dicabut, Rosan menyebut Danantara telah menyiapkan skema pengambilalihan melalui penugasan kepada sejumlah BUMN.
Namun, ia belum bersedia mengungkap BUMN mana saja yang akan menerima mandat tersebut.
“Ya sudah ada nama, tapi kan belum bisa saya ucapin,” katanya.
Sementara itu, Dony Oskaria juga belum dapat memastikan apakah Danantara akan memberikan kompensasi kepada PT Agincourt Resources maupun induk usahanya, PT United Tractors Tbk, atas pengambilalihan pengelolaan tambang emas Martabe.
Langkah ini menandai babak baru konsolidasi aset sumber daya alam di bawah Danantara, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah merapikan ulang pengelolaan sektor strategis pascapencabutan izin puluhan perusahaan di kawasan hutan.(agr/raa)
Load more