Ini Sosok Pengganti Kapolresta Sleman yang Dicopot Gara-gara Kasus Penjambretan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo resi dicopot Kapolda DIY dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman buntut kasus penjambretan.
Kini kursi Kapolresta Sleman resmi diisi pelaksana harian (Plh) menyusul penonaktifan Edy Setyanto Erning Wibowo.
Langkah itu diambil Polda DIY untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

- Tangkapan layar tvOne
Penunjukan ini dilakukan setelah Edy Setyanto dicopot sementara dari jabatannya terkait pemeriksaan atas penetapan tersangka Hogi Minaya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penunjukan Plh merupakan langkah organisatoris agar roda kepolisian di Sleman tidak terganggu.
"Hari ini Pak Kapolda DIY telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sebagai Kapolres Sleman dari pejabat utama Polda DIY, yaitu Direktur Reserse Narkoba," kata dia, Jumat (30/1/2026).
Menurut Trunoyudo, pengisian jabatan sementara tersebut penting agar seluruh fungsi pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah Sleman tetap berjalan optimal, meskipun Kapolresta definitif tengah menjalani pemeriksaan.
"Dan kami juga berharap langkah-langkah ini menjadi bagian penting yang merupakan komitmen Polri untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi Edy Setyanto dari jabatannya, menyusul polemik kasus Hogi Minaya, korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah usai berusaha menghentikan dua penjambret yang mencuri tas istrinya, yang berujung meninggalnya para penjambret.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta.
Audit tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
Menurut Trunoyudo, dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
"Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Polisi Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas selama pemeriksaan.
"Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya. (Foe Peace Simbolon)
Load more