News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petinggi OJK–BEI Mundur Beruntun, Ekonom Unand Ingatkan Risiko Kekosongan Kendali IHSG

Gelombang pengunduran diri di puncak lembaga pengawas dan penyelenggara pasar modal dinilai berpotensi memperkeruh pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:31 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang pengunduran diri di puncak lembaga pengawas dan penyelenggara pasar modal dinilai berpotensi memperkeruh pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) apabila pasar menangkapnya sebagai sinyal melemahnya kendali institusional dan ketidakpastian arah kebijakan.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, menilai momentum tersebut terjadi di saat yang sensitif, ketika investor global semakin mencermati isu investability Indonesia menjelang evaluasi MSCI pada Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mundurnya petinggi OJK dan BEI bisa memperkeruh IHSG jika pasar membaca peristiwa itu sebagai kekosongan kendali dan ketidakpastian kebijakan, terutama ketika investor global sudah sensitif terhadap isu investability dan tenggat evaluasi MSCI pada Mei 2026,” ujar Syafruddin saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (31/1/2026).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman
Sumber :
  • Muhammad Heriyanto-Antara

Ia menjelaskan, dalam kondisi institusional yang tampak goyah, pasar cenderung menaikkan premi risiko. Investor membutuhkan kepastian aturan, konsistensi penegakan, serta stabilitas kelembagaan sebagai fondasi utama pasar modal.

“Pasar biasanya menaikkan premi risiko saat sinyal institusional tampak goyah, karena investor menuntut kepastian aturan, penegakan, dan stabilitas kelembagaan sebagai pondasi pasar modal,” katanya.

Namun di sisi lain, Syafruddin menilai pengunduran diri massal tersebut juga dapat dimaknai sebagai peluang untuk melakukan reset kebijakan, jika segera diikuti langkah reformasi yang konkret dan terukur.

Menurutnya, dampak negatif dapat ditekan bila otoritas bergerak cepat menghadirkan perubahan yang bisa diuji oleh pasar.

“Pada saat yang sama, pengunduran diri massal juga bisa menjadi angin segar jika otoritas segera mengubahnya menjadi reset yang menghasilkan paket reform yang terukur,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah agenda yang dinilai krusial, mulai dari perbaikan transparansi kepemilikan saham, konsistensi data free float, penertiban perilaku pasar yang merusak mekanisme pembentukan harga, hingga implementasi kebijakan kenaikan free float minimum yang terbukti berkorelasi dengan perbaikan likuiditas.

Syafruddin menegaskan, secara teori sinyal, langkah yang mahal secara reputasi seperti pengunduran diri pejabat puncak hanya akan efektif jika diikuti bukti nyata yang dapat diverifikasi pasar.

“Tindakan yang mahal secara reputasi dapat memperkuat kredibilitas komitmen reform ketika publik melihat perubahan aturan berjalan cepat dan konsisten,” ucapnya.

Karena itu, ia menilai dampak pengunduran diri para petinggi tidak bersifat otomatis, baik positif maupun negatif. 

Penilaian pasar akan sangat ditentukan oleh kecepatan eksekusi reformasi dan disiplin komunikasi regulator dalam beberapa pekan ke depan.

“Jadi, dampaknya tidak otomatis negatif atau positif; dampaknya ditentukan oleh kecepatan eksekusi reform dan disiplin komunikasi regulator dalam beberapa pekan ke depan, karena pasar menilai tindakan nyata lebih tinggi daripada pergantian figur,” pungkas Syafruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri bersama dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Di hari yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga menyatakan mundur dari jabatannya, menyusul gejolak pasar modal yang terjadi dalam dua hari terakhir. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral