GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Polisi Diduga Pungli di Jalan Cideng Jakpus Viral, Ini Penjelasan Resmi Satlantas

Video dugaan pungli polisi di Jalan Cideng Jakpus viral. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat memastikan peristiwa lama dan oknum sudah diperiksa.
Minggu, 1 Februari 2026 - 12:04 WIB
Ilustrasi Pungli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat, dan memicu perhatian publik karena memperlihatkan interaksi antara petugas berseragam dengan seorang pengendara mobil.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @jakartapusat.info dengan narasi yang menyebut adanya dugaan pungli di lokasi tersebut. Dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang anggota polisi lalu lintas mengenakan seragam lengkap dan helm, dengan tulisan “Polda Metro Jaya” pada bagian lengannya. Petugas tampak menghentikan kendaraan dan terlibat percakapan singkat dengan pengemudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perekam video terdengar menyampaikan kalimat bernada keberatan terhadap tindakan petugas. “Woh bapak ini kasian orang lagi buru-buru lah pak, gak ada duit udah bokek, ngasih duit lagi haduh si bapak,” ucap suara dalam video tersebut. Tak lama kemudian, pengemudi terlihat menyerahkan sejumlah uang kepada petugas, lalu diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan profesionalisme aparat penegak hukum di lapangan, sementara lainnya meminta kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Setyo Utomo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa video yang beredar bukan merupakan peristiwa baru.

“Ini video lama,” ujar Arry kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Arry menjelaskan, meski video tersebut kembali ramai dibicarakan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penelusuran dan penanganan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Ia menyebut, proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

“Anggotanya sudah dalam pemeriksaan propam. Sudah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut hasil pemeriksaan awal Januari,” tegas Arry.

Ia memastikan bahwa institusinya tidak mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, terlebih jika dilakukan oleh anggota di lapangan. Arry juga menekankan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Viralnya kembali video ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat melalui saluran resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam beberapa kesempatan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di lingkungan internal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan, termasuk melalui pemeriksaan rutin dan penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun aturan hukum.

Kasus yang viral di Jalan Cideng ini menambah daftar peristiwa serupa yang mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap kooperatif saat berinteraksi dengan petugas di lapangan. Namun, jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan tidak sesuai prosedur, warga dapat segera melapor melalui layanan pengaduan resmi yang disediakan kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci sanksi yang dijatuhkan kepada oknum anggota dalam video tersebut. Namun, Arry menegaskan bahwa proses penanganan sudah berjalan dan menjadi bagian dari komitmen internal Polri untuk menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus tetap mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan profesional di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Jabar

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Jabar

Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.
157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Kapten Leeds United Pascal Struijk diam-diam bikin tato gambar Burung Garuda di kakinya, apakah menjadi sinyal kuat bahwa dia tertarik bela Timnas Indonesia?
Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Sebanyak empat wakil Indonesia akan berlaga di babak perempat final Orleans Masters 2026 yang berlangsung sore ini.
DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

Presiden Prabowo Subianto tengah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak.
Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Pencairan bonus tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan atlet di ajang internasional sekaligus memberikan motivasi untuk terus berprestasi.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT