News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan Setelah Lepas Masker, Berlaku Mulai Besok

Kebijakan menggunakan masker itu menjadi aturan wajib yang tak boleh dilanggar masyarakat. Sebab penggunaan masker disebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:44 WIB
Ilustrasi wanita menggunakan masker
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta  - Hampir 2,5 tahun lamanya masyarakat di Indonesia diwajibkan menggunakan masker akibat pandemi Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Kebijakan menggunakan masker itu menjadi aturan wajib yang tak boleh dilanggar masyarakat. Sebab penggunaan masker disebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, seiring dengan sudah semakin terkendalinya situasi pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pelonggaran pemakaian masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. 

Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.


Ilustrasi wanita menggunakan masker. (Pixabay)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) besok.

“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).

Wiku mengatakan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.

Satgas mengharapkan kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih. Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa (17/05/2022) sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.


Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden.

Dianggap Terlalu Dini

Sementara itu menurut Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka dinilai terlalu terburu-buru. Ruang terbuka yang dimaksud juga tidak jelas dan perlu adanya catatan dalam kebijakan tersebut.


Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko Wahyono. (Mely Kasna)

Miko menyebut di Inggris, kebijakan tidak memakai masker juga dengan catatan social distancing tetap diberlakukan. 

"Iya itu sangat mudah untuk diimplementasikan berbeda-beda. Ruang terbuka ruang yang seperti apa. Jadi menurut saya membingungkan masyarakat," ujar Miko saat ditemui di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Selasa (17/5/2022).

Ia juga menambahkan pernyataan tersebut seperti "cek ombak". Padahal di negara lain, penerapannya dengan catatan yang ketat seperti social distancing dan testing yang tetap digencarkan. 

"Saya meluruskan, sebaiknya presiden menambah kalo sosial distancing dapat diterapkan dengan baik. Itu harus di-clear-kan mungkin oleh anak buah presiden yaitu menteri kesehatan, wajib mendefinisikan yang dimaksud ruang terbuka oleh presiden," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miko menuturkan meskipun angka Covid-19 di Indonesia terus menurun, tetapi banyak juga masyarakat yang sudah abai dengan protokol kesehatan. Kebijakan lepas masker ini pun baru bisa dinilai setelah bulan Juli nanti.

"Gelombang 1 dan 2 ini kan perbedaannya 6 bulan, jadi baru bisa dilihat apakah ada lonjakan atau tidak nanti setelah bulan Juli," ujarnya. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

Pemerintah sisir ulang 11 juta data BPJS, subsidi dialihkan dari orang mampu ke masyarakat miskin demi keadilan dan ketepatan sasaran.
‎PSSI Pers Gelar Diskusi Jelang HUT PSSI ke-96, Target Piala Dunia 2030 Jadi Topik Utama ‎

‎PSSI Pers Gelar Diskusi Jelang HUT PSSI ke-96, Target Piala Dunia 2030 Jadi Topik Utama ‎

‎Dalam momentum hari jadi PSSI, PSSI Pers mengambil langkah konkret dengan menggelar forum diskusi terbuka.
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6,2 Kg di Depok, Satu Pelaku Dibekuk Tengah Malam

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6,2 Kg di Depok, Satu Pelaku Dibekuk Tengah Malam

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja 6,2 kg di Depok, satu pelaku ditangkap. Polisi dalami jaringan dan imbau masyarakat perangi narkoba.
Belanja Makin Mudah dan Hemat di Era Digital, Voucher Jadi Solusi Praktis Favorit Masyarakat

Belanja Makin Mudah dan Hemat di Era Digital, Voucher Jadi Solusi Praktis Favorit Masyarakat

Kemudahan belanja dengan voucher di era digital 2026 bikin hemat, praktis, dan aman. Simak manfaat lengkap dan tren terbaru belanja modern.
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Dalami Aset Milik Mantan Sekjen Kemenaker

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Dalami Aset Milik Mantan Sekjen Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
REI Kalbar Apresiasi Kebijakan OJK dan Pemerintah, Tunggakan Kecil Tak Lagi Hambat KPR Subsidi

REI Kalbar Apresiasi Kebijakan OJK dan Pemerintah, Tunggakan Kecil Tak Lagi Hambat KPR Subsidi

Dewan Pimpinan Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp 1 juta.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral