GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Senin, 2 Februari 2026 - 00:25 WIB
Pendakwah, Bahar bin Smith.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan

Korbannya diketahui merupakan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan status hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur. 

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar AKBP Awaludin Kanur di Tangerang, Minggu (1/2).

Keputusan menaikkan status Bahar bin Smith dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. 

Dasar penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang diterbitkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Proses penyelidikan kasus ini sejatinya telah berlangsung cukup lama sejak laporan pertama kali masuk pada September tahun lalu.

"Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya," jelasnya.

Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. 

AKBP Awaludin membeberkan kronologi singkat peristiwa yang melibatkan anggota Banser tersebut.

Kala itu, korban datang ke lokasi dengan niat mendengarkan ceramah. Namun, saat korban berusaha mendekat untuk bersalaman dengan Bahar bin Smith, ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal jalannya acara.

"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," ungkap Awaludin.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith kini terancam jeratan pasal berlapis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Ahmad Sahroni ingatkan KPK agar Yaqut tidak kabur usai jadi tahanan rumah, soroti pengawasan dan transparansi keputusan penahanan.
Tanpa Ide Unik Vidi Aldiano, Sang Ayah Ceritakan Momen Lebaran 2026 dan Kondisi Terkini Sheila Dara

Tanpa Ide Unik Vidi Aldiano, Sang Ayah Ceritakan Momen Lebaran 2026 dan Kondisi Terkini Sheila Dara

Ayah Vidi Aldiano ceritakan Lebaran 2026 tanpa sosok sang anak, singgung kondisi Sheila Dara yang masih berduka.
Profil Jorginho: Bintang Italia yang Terseret Sorotan Usai Insiden Tak Nyaman Keluarganya di Festival Musik

Profil Jorginho: Bintang Italia yang Terseret Sorotan Usai Insiden Tak Nyaman Keluarganya di Festival Musik

Profil Jorginho lengkap dan insiden keluarganya dengan Chappell Roan di Lollapalooza São Paulo, sorotan interaksi fans dan artis di ruang publik.
KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Minta Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Itu Ditahan Kembali: Bisa Rusak Sistem

KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Minta Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Itu Ditahan Kembali: Bisa Rusak Sistem

MAKI menyoroti keputusan KPK yang diketahui telah melakukan pengalihan penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Insiden di Festival Musik Berujung Sorotan, Keluarga Pesepakbola Asal Brasil Jorginho Alami Momen Tak Nyaman

Insiden di Festival Musik Berujung Sorotan, Keluarga Pesepakbola Asal Brasil Jorginho Alami Momen Tak Nyaman

Insiden keluarga Jorginho dengan Chappell Roan di Lollapalooza São Paulo memicu sorotan soal batas interaksi fans dan artis di ruang publik.
Wanita di Samarinda Jadi Korban Mutilasi Tujuh Bagian, Pelaku Gunakan Mandau untuk Hilangkan Jejak Kejahatan

Wanita di Samarinda Jadi Korban Mutilasi Tujuh Bagian, Pelaku Gunakan Mandau untuk Hilangkan Jejak Kejahatan

Dua pelaku kasus mutilasi di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya diamankan. Polresta Samarinda menangkap dua pelaku mutilasi hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Nilai pasar Justin Hubner melonjak 200 persen hingga Rp13,9 miliar usai tampil impresif bersama Fortuna Sittard.
5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

Lima pemain Timnas Indonesia tetap dipanggil ke FIFA Series 2026 meski minim menit bermain di klub. Keputusan John Herdman pun jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT