News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:08 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat tanah
Sumber :
  • PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memperbaharuinya ke sistem terbaru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, masih banyak persoalan yang muncul di lapangan akibat dokumen lama yang belum diperbarui.

Imbauan untuk masyarakat ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang masih memegang surat tanah lama diminta untuk segera mengkonversinya ke sistem pendaftaran tanah modern hingga menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Masyarakat yang masih memiliki sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 wajib memahami Peraturan Pemerintah tersebut. 

Sebab, peraturan tersebut terkait jenis-jenis surat tanah yang sebelumnya dianggap sebagai bukti kepemilikan, namun hanya diperlakukan sebagai petunjuk administratif awal saja. 

Lewat Peraturan Pemerintah tersebut, kepastian hukum sah atau tidaknya atas sebidang tanah hanya bisa diperoleh melalui sertifikat yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan kata lain, sertifikat tanah girik, petok hingga letter C sudah tidak lagi memiliki kekuatan meskipun dokumen-dokumen tersebut masih bisa digunakan sebagai riwayat awal saat proses pendaftaran tanah.

Untuk lebih lengkapnya, berikut dokumen-dokumen lama yang sudah tidak berlaku lagi per 2 Februari 2026: 

  1. Girik
  2. Petok
  3. Letter C
  4. Verponding
  5. Gebruik
  6. Landrente
  7. Opstal
  8. Kekitir
  9. Erfpacht
  10. Pipil

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin buka suara terkait administrasi pertanahan ini.

Menurut dia, tertib administrasi pertanahan merupakan hal yang penting untuk memastikan kejelasan penguasaan, pemindahbukuan, pemanfaatan dan penggunaan tanah yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah sekarang ini semakin mengatasi soal itu (mafia tanah). Pemerintah juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu.  

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah dan alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 zodiak paling hoki soal cinta 12 April 2026: Leo, Pisces hingga Scorpio diprediksi mengalami momen romantis dan hubungan makin erat.
Rekap Hasil Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Sesi Pagi: An Se Young Belum Terbendung, Musuh Jonatan Christie Lanjutkan Kejutan ke Final

Rekap Hasil Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Sesi Pagi: An Se Young Belum Terbendung, Musuh Jonatan Christie Lanjutkan Kejutan ke Final

Berikut adalah hasil lengkap rekap babak semifinal Kejuaraan Asia 2026 sesi pagi
Tak Gentar ke GBK, Bernardo Tavares Sebut Tekanan Jakmania Jadi Senjata Persebaya Curi Poin dari Persija

Tak Gentar ke GBK, Bernardo Tavares Sebut Tekanan Jakmania Jadi Senjata Persebaya Curi Poin dari Persija

Persebaya tak gentar hadapi Persija di GBK. Bernardo Tavares nilai tekanan Jakmania justru tingkatkan motivasi demi curi poin dan buat kejutan.
KPK Ungkap 12 Orang Dibawa ke Jakarta Menyusul OTT Bupati Tulungagung

KPK Ungkap 12 Orang Dibawa ke Jakarta Menyusul OTT Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa dan Kantor Pemkab Tulungagung tertutup rapat pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkup Pemkab Tulungagung.
Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema war tiket haji dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral