GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:08 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat tanah
Sumber :
  • PLN

Dia berharap tertib administrasi pertanahan ini bisa mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

Di samping itu, dokumen-dokumen lama terkait pertanahan dinilai rentan hilang, rusak atau dipalsukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal inilah yang menjadi pemicu konflik pertanahan hingga membuka celah bagi praktik mafia tanah.

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian mengimbau masyarakat yang masih memegang dokumen-dokumen lama tersebut untuk tidak khawatir.

Pasalnya, kata dia, dokumen-dokumen tersebut tetap bisa dimohonkan sertifikat tanahnya lewat kantor pertanahan.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya, Rabu (7/1/2026). 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 95 dijelaskan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan status tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung negara apabila tidak didaftarkan.

Namun, Shamy menyebut girik, verponding hingga bukti hak barat tidak serta merta diabaikan. 

Dokumen-dokumen tersebut masih bisa digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah sampai diterbitkannya SHM.

Untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, Shamy mengatakan masyarakat perlu membuat beberapa surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan tanah yang dikuatkan oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi.

Selain itu, pemerintah desa atau kelurahan setempat harus mengetahuinya. 

“Untuk dua orang saksi itu harus yang mengetahui dan bisa menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” terangnya. 

Soal biaya pengurusan sertifikat, Shamy mengatakan hal tersebut bervariatif tergantung jenis penggunaan tanah, luasan dan lokasinya. 

Hal ini bisa dilihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut seluruh biaya pengurusan sertifikat mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kewajiban perpajakan yang berlaku. 

“Masyarakat diimbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi yang jelas dan transparan,” pungkasnya. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tutup Musim Lebih Cepat, Begini Nasib Kiper Asing Persib Usai Dicoret dari Super League

Tutup Musim Lebih Cepat, Begini Nasib Kiper Asing Persib Usai Dicoret dari Super League

Adam Przybek dicoret dari daftar pemain asing Persib untuk putaran kedua Super League 2025/2026 karena jumlah kuotanya sudah penuh. Dia disiapkan hanya untuk bertanding di kompetisi Asia saja.
Prabowo Ajak Korporasi Amerika Serikat Bangun Industri Indonesia: Kita Cari Mitra yang Serius dan Jangka Panjang

Prabowo Ajak Korporasi Amerika Serikat Bangun Industri Indonesia: Kita Cari Mitra yang Serius dan Jangka Panjang

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengundang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk menjadi mitra pembangunan industri nasional.
Tak Mau Polemik Soal Mesin Baru F1 2026 Kian Memanas, FIA Akhirnya Mengambil Langkah Tegas dengan Melakukan...

Tak Mau Polemik Soal Mesin Baru F1 2026 Kian Memanas, FIA Akhirnya Mengambil Langkah Tegas dengan Melakukan...

Polemik regulasi mesin F1 2026 terus memanas dalam beberapa pekan terakhir setelah sejumlah tim melakukan protes dan menuding adanya tim yang memanfaatkan celah
SOTR Dilarang di Jakarta! Polisi Sudah Petakan Titik Rawan, Lokasi Penjagaan Bakal Berpindah-pindah

SOTR Dilarang di Jakarta! Polisi Sudah Petakan Titik Rawan, Lokasi Penjagaan Bakal Berpindah-pindah

Tim gabungan Polda Metro Jaya akan menggelar patroli setiap hari selama Ramadhan 2026. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya kegiatan sahur on the road (SOTR).
Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera, Donasi Ratusan Juta Rupiah Difokuskan pada Pemulihan Kebutuhan Dasar

Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera, Donasi Ratusan Juta Rupiah Difokuskan pada Pemulihan Kebutuhan Dasar

Donasi kemanusiaan ratusan juta rupiah disalurkan untuk korban bencana Sumatera, difokuskan pada pemulihan infrastruktur, air bersih, dan fasilitas dasar masyarakat.
Manny Pacquiao Bersiap Lawan Ruslan Provodnikov, 8 Pertandingan ini yang Bikin Pacman Dianggap Sebagai Legenda, Masih Ingat?

Manny Pacquiao Bersiap Lawan Ruslan Provodnikov, 8 Pertandingan ini yang Bikin Pacman Dianggap Sebagai Legenda, Masih Ingat?

Legenda tinju dunia Manny Pacquiao kembali mencuri perhatian. Ia dijadwalkan melawan mantan juara dunia Ruslan Provodnikov dalam laga yang bukan soal kemenangan

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT