Ketua OJK Masih Kosong, DPR Ngaku Belum Ada Arahan: Mekanisme Masih Internal OJK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima arahan apa pun dari pimpinan DPR terkait kekosongan jabatan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi XI, kata dia, juga belum mendapatkan informasi resmi soal surat penugasan maupun mekanisme lanjutan dari DPR.
“(Komisi XI sudah menjadwalkan?) Ya kita belum mendapatkan arahan apa pun dari pimpinan DPR,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2026).
Misbakhun juga memastikan DPR belum menerima surat apa pun terkait penunjukan pimpinan OJK.
“Belum ada surat sama sekali dan kita belum terinformasi apa pun soal itu,” ucapnya.
Karena belum ada arahan resmi, Misbakhun mengatakan mekanisme yang berjalan saat ini masih menggunakan mekanisme internal OJK. Penetapan pimpinan sementara dilakukan melalui rapat Dewan Komisioner OJK.
“Jadi mekanisme yang ada baru menggunakan mekanisme internal OJK. Di rapat Dewan Komisioner OJK sudah menetapkan Bu Kiki, Pak Hasan Fawzi sebagai ketua dan bidang pasar modal, sudah itu,” jelasnya.
Di tengah isu kekosongan pimpinan OJK, Misbakhun menilai kondisi pasar saham Indonesia mulai menunjukkan perbaikan. Ia menyebut pergerakan indeks kembali menguat.
“Ya alhamdulillah sudah menghijau kembali dan sudah recovery dan mulai ada rebound. Ini menjadi sinyal positif bahwa kepercayaan masyarakat investor mulai membaik atas bursa saham kita,” katanya.
Menurut Misbakhun, pemulihan pasar saham dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya respons cepat OJK dalam merespons dinamika pasar dan isu yang berkembang.
“Ya banyak faktor. OJK yang cepat memberikan sinyal, kemudian memberikan beberapa isu-isu demutualisasi, kemudian isu mengenai floating share kan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, isu-isu yang sebelumnya disorot lembaga internasional juga telah direspons oleh otoritas terkait.
“Apa yang menjadi isu di MSCI itu kan ditindaklanjuti oleh otoritas bersama masyarakat untuk melakukan upaya membangun investor kepada bursa kita,” katanya.
Terkait penunjukan Ketua OJK definitif dan proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Misbakhun menegaskan hal itu merupakan kewenangan pemerintah, khususnya Presiden.
Load more