News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis, Mantan Orang Penting DKI Jakarta Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Mayat ditemukan pada Rabu(28/1/2026)
Selasa, 3 Februari 2026 - 21:27 WIB
Penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir, Bantul kini diungkapkan Polres Bantul
Sumber :
  • Tangkapan Layar CCTV

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul pada Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Polres Bantul mengungkapkan korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

Pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan dari benda tumpul tepat di bagian dada yang mengakibatkan patah tulang iga secara berurutan serta memar pada organ jantung.

“Hasil visum menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul di bagian dada yang menyebabkan patah pada tulang iga secara berurutan dan memar pada serambi kanan jantung hingga korban mengalami mati lemas,” ungkap Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, pada Minggu (1/2/2026).

Penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir, Bantul kini diungkapkan Polres Bantul
Penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir, Bantul kini diungkapkan Polres Bantul
Sumber :
  • Tangkapan Layar CCTV

Korban diketahui bernama Herlan Matrusdi (68) sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta.

Polisi mengamankan dua tersangka yaitu RM (41) warga Kabupaten Boyolali dan FM (61) warga Jakarta Timur.

Penganiayaan ini dipicu oleh amarah RM lantaran korban tidak merealisasikan kerjasama yang telah disepakati, yaitu menjalankan travel biro Umrah dan Haji.

Padahal, pelaku mengaku telah menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp1,2 Miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Juga Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHP terkait tindak kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Argentina di Piala Dunia 2026, Kapten Cape Verde Terseret Dugaan Kasus Pemerkosaan

Jelang Lawan Argentina di Piala Dunia 2026, Kapten Cape Verde Terseret Dugaan Kasus Pemerkosaan

Kejutan yang ditorehkan Cape Verde di Piala Dunia 2026 mendadak dibayangi kabar kurang sedap jelang menghadapi Argentina pada babak 32 besar. Tim debutan yang mencuri perhatian itu kini diterpa isu di luar lapangan yang melibatkan sang kapten, Ryan Mendes.
Rusia Terima Usulan Ukraina Hentikan Serangan Jarak Jauh

Rusia Terima Usulan Ukraina Hentikan Serangan Jarak Jauh

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, Rusia telah menerima sejumlah usulan dari Ukraina untuk menghentikan serangan jarak jauh.
AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

AS-Iran Dikabarkan Akan Bertemu di Qatar

Pasca saling serang, Amerika Serikat dan Iran sepakat menghentikan permusuhan dan akan mengadakan pertemuan di Qatar pada Selasa untuk membahas perselisihan terkait Selat Hormuz, Axios melaporkan pada Minggu (28/6).
Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri

Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus PT Pakerin, PT Molex Ayus, hingga sejumlah perusahaan lain agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, mengaku tak puas jika Taufik Hidayat hanya dihukum 12 tahun penjara. Ia minta pelaku dihukum seumur hidup atau mati.
2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

2 Bantuan Nyata Gubernur Dedi Mulyadi Peduli pada Kasus Penyekapan di Bandung

Beberapa waktu ini, kita dihebohkan dengan kabar penyekapan di Bandung. KDM punn ikut menyorotinya hingga memberikan bantuan untuk korban YTR.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral