GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Rabu, 4 Februari 2026 - 14:29 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembentukan panja dilakukan menyusul adanya judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Karena revisi ini merupakan inisiatif DPR, maka daftar inventarisasi masalah (DIM) akan disampaikan oleh pemerintah.

“Rapat pagi ini tadi dengan Menteri Keuangan kita menyepakati mengenai agenda pembahasan revisi Undang-Undang P2SK. Kita sepakati dibentuk panja dan panjanya nanti akan rapat internal untuk menentukan jadwal,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan Presiden telah menunjuk sejumlah menteri untuk membahas revisi UU P2SK bersama DPR di antaranya Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum.

“Tadi surat presidennya menunjuk Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum untuk membahas bersama-sama Undang-Undang P2SK ini,” katanya.

Misbakhun menegaskan pembahasan revisi UU P2SK dilakukan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan dan stabilitas pasar.

DPR, kata dia, ingin memastikan revisi ini memberikan sinyal positif bagi pelaku industri keuangan.

“Kita ingin membahas Undang-Undang itu sebaik mungkin sehingga memberikan respons yang positif terhadap pasar karena ini menyangkut Undang-Undang yang mengatur sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, penguatan sektor keuangan menjadi penting menyusul berbagai dinamika yang terjadi di bursa dan pasar modal.

Salah satu tujuan revisi ini adalah menyerap aspirasi pelaku pasar agar industri jasa keuangan memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Industri keuangan kita perlu diatur lebih kuat lagi dalam Undang-Undang. Dengan adanya banyak kejadian di bursa dan pasar modal, kita ingin mendengar lebih kuat lagi aspirasi para pelaku pasar modal untuk dikuatkan di dalam Undang-Undang,” jelasnya.

Terkait wacana perluasan mandat Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, Misbakhun menilai hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip independensi bank sentral.

“Pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja itu hampir di seluruh bank sentral dunia. Tidak ada isu mengenai independensi,” katanya.

Ia menegaskan Bank Indonesia sebagai bank sentral harus tetap tunduk pada konstitusi untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

“Bank Indonesia ini adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Dia harus tunduk pada konstitusi Republik Indonesia di mana negara kesejahteraan itu harus diwujudkan,” tegas Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan revisi UU P2SK tidak bisa dikaitkan langsung dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, revisi Undang-Undang dan target makro ekonomi merupakan dua hal yang berbeda.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu adalah cerita yang berbeda. Narasi yang berbeda ketika kita membicarakan makro ekonomi di APBN,” pungkasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor bila ada unsur pungutan liar atau pemalakan oleh juru parkir atau jukir.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral