Anak SD di Ngada NTT Bunuh Diri, DPR Sentil Bansos Tak Tepat Sasaran
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menanggapi kasus anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat bunuh diri.
Salah satu hal yang diduga menyebabkan bocah SD tersebut bunuh diri adalah karena masalah ekonomi.
Singgih menilai kasus anak bunuh diri menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total, khususnya terkait kebijakan bantuan sosial dan perlindungan anak.
Singgih menyebut, penyaluran bansos selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Memang ini yang sangat memprihatinkan ya, jadi itu kita harus evaluasi total. Mungkin kebijakan bansos itu bagaimana, apakah perlu ada perubahan di pemberian bentuk apa nanti, karena kadang-kadang bansos itu salah sasaran,” ujar Singgih saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, bantuan yang seharusnya menyasar anak justru kerap diberikan secara umum, sehingga tidak menjawab kebutuhan spesifik anak dalam keluarga miskin.
“Harusnya ke anak, untuk anak atau bagaimana, ternyata diberikannya cuma ke semua,” katanya.
Selain bansos, Singgih juga mendorong penguatan program sekolah rakyat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah di luar Jawa.
Menurutnya, akses pendidikan harus dijamin agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah.
“Program itu memperkuat di setiap sekolah rakyat harus kita masifkan lagi, terutama untuk yang di SD dan SMP di daerah-daerah 3T dan di luar Jawa,” ujarnya.
Singgih juga menyoroti perlunya perubahan fokus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Selama ini, kata dia, kementerian lebih banyak menitikberatkan pada kasus kekerasan seksual, sementara aspek psikologis anak belum menjadi perhatian utama.
“Ini kan sifatnya lain. Psikologis anak harus kita bicarakan. PPPA harus segera membuat program-program yang tidak hanya perlindungan perempuan dan anak, tapi juga perlindungan terhadap psikologi anak,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya perhatian keluarga, khususnya orang tua, turut memperparah kondisi anak hingga tidak memiliki tempat untuk bercerita.
“Ini jadi sebenarnya kan memang keluarganya kurang mampu dan ibunya kurang perhatian terhadap anak sehingga dia enggak ada tempat untuk curhat dan akhirnya putus asa dan bunuh diri,” katanya.
Komisi VIII DPR pun berencana memanggil KemenPPPA dan kementerian terkait untuk membahas kasus tersebut serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita nanti segera komunikasi dengan KemenPPPA supaya segera turun ke daerah-daerah. Ini kan harus dipetakan dulu mana daerah 3T yang memang harus ada program-program khusus,” ujarnya.
Menurut Singgih, penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan harus melibatkan Kemensos, KemenPPPA, pemerintah daerah, serta kementerian pendidikan.
“Ini peringatan buat kita semuanya. Jadi itu enggak cuma satu kementerian, tapi saling melengkapi juga nanti dengan Pemda,” katanya.
Ia menambahkan, DPR juga membuka opsi rapat gabungan dengan Komisi X DPR RI untuk membahas aspek pendidikan, termasuk penguatan layanan psikologis di sekolah.
“Di sekolah juga harus ada mata pelajaran khusus atau untuk masalah psikologi anak ini. Sebenarnya kan ada BP, tapi ini bukan kenakalan, ini karena anak putus asa,” ujar Singgih.
Singgih menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola bansos dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik, agar benar-benar menjangkau daerah yang membutuhkan.
“Ini momentum semuanya, momentum di Kemensos dan momentum di PPPA, supaya ke depan tidak terulang lagi,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more