GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
Rabu, 4 Februari 2026 - 14:56 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Setkab go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan dokumen tanah lama seperti girik, petok, dan letter C terbitan 1967–1997 tidak lagi berlaku mulai 2 Februari 2026. Masyarakat diminta segera mengonversinya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui sistem pendaftaran tanah resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah hanya diakui melalui sertifikat yang terdaftar di BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen lama seperti girik, petok, letter C, verponding, gebruik, landrente, opstal, kekitir, erfpacht, dan pipil tidak lagi memiliki kekuatan hukum sebagai bukti kepemilikan. Dokumen tersebut hanya dapat digunakan sebagai riwayat awal dalam proses pendaftaran tanah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.

“Pemerintah sekarang ini semakin mengatasi soal itu (mafia tanah). Pemerintah juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah dan alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” sambungnya.

Ia berharap penertiban administrasi pertanahan dapat mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dokumen lama dinilai rentan hilang, rusak, atau dipalsukan sehingga membuka celah konflik.

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian memastikan masyarakat tidak perlu khawatir.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 95 disebutkan alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan statusnya menjadi tanah yang dikuasai langsung negara apabila tidak didaftarkan.

Namun, Shamy menegaskan dokumen seperti girik dan verponding tetap bisa menjadi dasar pengajuan sertifikat.

Untuk mengurus SHM, pemohon wajib membuat surat pernyataan riwayat kepemilikan yang diperkuat minimal dua saksi serta diketahui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Untuk dua orang saksi itu harus yang mengetahui dan bisa menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya pengurusan sertifikat bervariasi tergantung luas, lokasi, dan penggunaan tanah. Rinciannya dapat dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku.

“Masyarakat diimbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi yang jelas dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

​​​​​​​Jawaban mengejutkan Sarwendah soal rumor cincin dari Giorgio Antonio. Sarwendah menjelaskan alasannya memakai cincin hingga asal muasalnya.
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota nonaktif Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro disebut memiliki narkoba untuk dikonsumsi.
TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan International Stabilization Force (ISF) di bawah kendali Board of Peace (BoP). 
Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks Perdana Menteri Italia, Enrico Letta, mengomentari aksi Alessandro Bastoni di laga Inter Milan kontra Juventus. Menurutnya, sang bek tengah tak usah lagi dipanggil ke Timnas Italia.
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 cair awal puasa. Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, dorong daya beli jelang Lebaran.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT