News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Kamis, 5 Februari 2026 - 20:04 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, bahwa tahun 2024, PT BKB mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan NIlai (PPN) untuk tahun Pajak 2024 dengan status lebih bayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan ini dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Selanjutnya tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin yang salah satunya DJD dalam hasil pemeriksaannya ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,97 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1.14 miliar. Sehingga restisusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar.

Asep menjelaskan, bahwa pada bulan November 2025 Kepala KPP Madya Banjarmasin yaitu MLY melakukan pertemuan dengan manajer keuangan PT BKB yaitu VNZ dan ISY yang merupakan Dirut PT BKB.

"Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Singkatnya, VNZ yang merupakan perwakilan dari PT BKB menyetujui urang apresiasi tersebut senilai Rp 1,5 miliar yang memang diminta oleh MLY.

"Kemudian disetujuilah Rp 1,5 miliar. Tetapi dari pihak perusahaan juga di VNJ ini, secara pribadi dia minta bagian juga," jelasnya.

Lalu sambung Asep, pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

Setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. Uang tersebut kemudian dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif.

"Maksudnya invoice fiktifnya begini. Tentunya setiap pengeluaran di perusahaan, di mana pun, termasuk di perusahaan BKB ini, itu harus melalui pencatatan. Tidak mungkin dia mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar dengan tulisan bahwa itu adalah untuk uang apresiasi seperti itu. Jadi dibuatlah invoice-invoice fiktif supaya uang tersebut bisa keluar," ungkapnya.

Kemudian, usai cair, VNZ langsung menemui MLY di sebuah restoran untuk membahas pembagian jatah uang apresiasi dan disepakati pembagiannya.

Pembagian uang tersebut bahwa MLY menerima sebesar Rp 800 juta, DJD Rp 200 juta, dan VNZ Rp 500 juta.

Lalu VNZ langsung melakukan pertemuan dengan DJD untuk memberikan uang tersebut, namun VNZ kembali meminta jatah sebesar 20 persen atau Rp 20 juta, sehingga uang diterima bersih oleh DJD sebesar Rp 180 juta.

"Uang tersebut telah digunakan DJD untuk keperluan pribadi," tutur Asep.

Sementara itu, terkait penyerahan uang untuk MLY, dilakukan dengan cara dibungkus kardus di sebuah parkiran di salah satu hotel di Banjarmasin.

Uang tersebut langsung digunakan MLY untuk membayar DP rumah sebesar Rp 300 juta, sementara sisanya disimpan di orang kepercayaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap sisa Rp500 juta dari uang apresiasi tersebut disimpan oleh VNZ untuk dirinya sendiri," ujarnya.

Sekedar informasi, restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video asusila 6 menit 11 detik viral di Wakatobi. Polisi memeriksa terduga pemeran, memberlakukan wajib lapor, dan menelusuri penyebarnya. Sementara pemeran
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Tan Cheng Hoe menyebut atmosfer GBK akan menjadi tantangan besar bagi Malaysia saat menghadapi Timnas Indonesia dan menekankan kesiapan mental serta taktik.
Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan memperlihatkan aksi pemukulan serta tamparan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswa di pintu gerbang sekolah.
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral