News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Jumat, 6 Februari 2026 - 09:11 WIB
Blueray Cargo
Sumber :
  • dok.Blueray Cargo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. 

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam OTT yang digelar pada 4 Februari 2026, KPK menangkap total 17 orang, termasuk petugas DJBC dan staf PT Blueray Cargo. Namun, saat upaya penangkapan berlangsung, John Field berhasil meloloskan diri.

Lembaga antirasuah pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera membantu dengan melaporkan ke pihak berwenang.

KPK juga akan mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal) atas nama John Field untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta John Field kooperatif mengikuti proses hukum.

Konstruksi Kasus & Peran Blueray Cargo

Tidak banyak informasi mengenai sosok John Field, pemilik Blueray Cargo. Namun dia kabarkan menjadi otak yang memuluskan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus ini. 

Asep mengatakan, kasus korupsi ini bermula dari kesepakatan antara pejabat DJBC dan pihak PT Blueray Cargo untuk mengatur jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia sejak Oktober 2025. 

Para tersangka diduga bekerja sama untuk mengkondisikan jalur impor agar barang-barang yang diurus Blueray Cargo lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang impor palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa dicek petugas bea cukai.

Dalam praktiknya, penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah oknum petugas Bea Cukai menerima ‘jatah’ rutin dari Blueray Cargo, diperkirakan mencapai Rp 7 miliar per bulan, sebagai imbalan karena meloloskan barang melalui jalur yang tidak diawasi secara ketat.

Barang Bukti Disita dan Nilai Kerugian

Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman tersangka, kantor PT Blueray Cargo dan lokasi lain, penyidik berhasil mengamankan barang bukti senilai total sekitar Rp 40,5 miliar. Barang yang disita mencakup:

  • Uang tunai Rp 1,89 miliar
  • Uang tunai USD 182.900
  • Uang tunai SGD 1,48 juta
  • Uang tunai JPY 550.000
  • Logam mulia seberat 2,5 kg senilai sekitar Rp 7,4 miliar
  • Logam mulia seberat 2,8 kg senilai sekitar Rp 8,3 miliar
  • Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta

Barang bukti ini diamankan dari kediaman pejabat Bea Cukai, kantor Blueray Cargo, serta lokasi lain yang diduga terkait perkara.

Para Tersangka dan Status Penahanan

Selain John Field (JF), KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga pejabat DJBC:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
  • Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan
  • Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen

Serta dua staf Blueray Cargo:

  • Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi
  • Dedy Kurniawan, Manajer Operasional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah menahan lima tersangka lainnya sejak 5 Februari 2026, sedangkan John Field masih buron dan masuk daftar pencarian KPK.

Kasus ini merupakan salah satu operasi penindakan KPK terhadap praktik suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC yang melibatkan importasi barang, dan menjadi sorotan publik karena bernilai tinggi serta melibatkan pihak swasta besar seperti Blueray Cargo. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral