Purbaya Kaget PNS Tak Bisa Langsung Dipecat Meski Terindikasi Korupsi, Singgung Kasus Blueray Cargo
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi melakukan tindak pidana, termasuk korupsi, tidak bisa langsung diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Menurut Purbaya, rumitnya mekanisme birokrasi dalam sistem kepegawaian negara membuat proses penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah berjalan sangat panjang. Bahkan, untuk sekadar merumahkan pegawai yang sedang tersangkut kasus hukum pun tidak bisa dilakukan secara instan.
“Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.
Pernyataan itu mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk kasus yang belakangan ramai diperbincangkan terkait jaringan logistik dan kepabeanan, salah satunya yang dikaitkan dengan Blueray Cargo.
Kasus Blueray Cargo Jadi Sorotan
Nama Blueray Cargo kembali muncul dalam diskursus publik seiring dengan pengungkapan sejumlah praktik dugaan pelanggaran di sektor kepabeanan dan logistik. Meski Purbaya tidak secara spesifik menyebut satu kasus tertentu, ia mengakui bahwa dinamika penegakan hukum terhadap PNS yang terseret perkara, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas ekspor-impor dan perusahaan logistik seperti Blueray Cargo, memperlihatkan lemahnya mekanisme sanksi administratif cepat di internal pemerintahan.
Menurut Purbaya, kasus-kasus yang menyeret oknum PNS di sektor pajak dan bea cukai, termasuk yang diduga berkaitan dengan praktik tidak sehat dalam pengurusan barang melalui jalur logistik seperti Blueray Cargo, menjadi peringatan keras bagi kementeriannya.
“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” katanya.
Purbaya menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bentuk terapi kejut agar aparatur negara tidak lagi menyalahgunakan kewenangan. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun ada indikasi kuat, proses pemberhentian tetap harus menunggu mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
Proses Panjang Meski Terindikasi Tindak Pidana
Ia mengungkapkan, meskipun seorang PNS sudah terindikasi melakukan tindak pidana, negara tetap mengharuskan proses pemeriksaan berlapis sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan tuntutan publik yang menginginkan respons cepat terhadap kasus-kasus yang mencoreng institusi, termasuk perkara yang menyeret sektor strategis seperti kepabeanan dan logistik, di mana nama Blueray Cargo turut disebut-sebut dalam diskursus publik.
“Sebagai atasan tertinggi, saya akan mendampingi mereka secara hukum. Tapi tidak untuk intervensi. Kalau salah, ya salah. Kalau tidak, jangan di-abuse. Namun proses hukum harus berjalan,” tegas Purbaya.
Ia menekankan bahwa pendampingan yang dimaksud bukanlah untuk menghentikan penyidikan, melainkan memastikan bahwa setiap pegawai mendapat hak hukum yang adil, tanpa menghalangi proses penegakan hukum oleh aparat seperti KPK dan Kejaksaan.
Dorong Reformasi Birokrasi ASN
Kasus-kasus yang menyeret oknum PNS, termasuk yang dikaitkan dengan sektor kepabeanan dan perusahaan logistik seperti Blueray Cargo, menurut Purbaya, menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem kepegawaian ASN. Ia menilai mekanisme pemecatan yang terlalu panjang justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini jadi pelajaran besar bahwa sistem kita perlu dibenahi. Tidak mungkin masyarakat terus disodori kasus, tetapi negara terlihat lambat dalam memberi sanksi administratif,” ujarnya.
Dalam konteks kasus Blueray Cargo, Purbaya menyebut bahwa sektor logistik dan kepabeanan sangat rawan penyimpangan jika pengawasan internal tidak diperkuat. Oleh karena itu, ia mendorong agar reformasi birokrasi di sektor pajak dan bea cukai berjalan seiring dengan perbaikan sistem hukum ASN.
Dengan berbagai kasus yang mencuat, termasuk yang menyeret nama Blueray Cargo dalam diskursus publik, Purbaya berharap kejadian ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola aparatur sipil negara, agar penegakan disiplin terhadap PNS yang terindikasi melakukan tindak pidana bisa berjalan lebih tegas, cepat, dan transparan.
Load more