News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Kaget PNS Tak Bisa Langsung Dipecat Meski Terindikasi Korupsi, Singgung Kasus Blueray Cargo

Menkeu Purbaya mengaku kaget PNS tak bisa langsung dipecat meski terindikasi korupsi. Ia menyinggung kasus Blueray Cargo dan perlunya reformasi birokrasi.
Jumat, 6 Februari 2026 - 11:03 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi melakukan tindak pidana, termasuk korupsi, tidak bisa langsung diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, rumitnya mekanisme birokrasi dalam sistem kepegawaian negara membuat proses penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah berjalan sangat panjang. Bahkan, untuk sekadar merumahkan pegawai yang sedang tersangkut kasus hukum pun tidak bisa dilakukan secara instan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.

Pernyataan itu mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk kasus yang belakangan ramai diperbincangkan terkait jaringan logistik dan kepabeanan, salah satunya yang dikaitkan dengan Blueray Cargo.

Kasus Blueray Cargo Jadi Sorotan

Nama Blueray Cargo kembali muncul dalam diskursus publik seiring dengan pengungkapan sejumlah praktik dugaan pelanggaran di sektor kepabeanan dan logistik. Meski Purbaya tidak secara spesifik menyebut satu kasus tertentu, ia mengakui bahwa dinamika penegakan hukum terhadap PNS yang terseret perkara, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas ekspor-impor dan perusahaan logistik seperti Blueray Cargo, memperlihatkan lemahnya mekanisme sanksi administratif cepat di internal pemerintahan.

Menurut Purbaya, kasus-kasus yang menyeret oknum PNS di sektor pajak dan bea cukai, termasuk yang diduga berkaitan dengan praktik tidak sehat dalam pengurusan barang melalui jalur logistik seperti Blueray Cargo, menjadi peringatan keras bagi kementeriannya.

“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” katanya.

Purbaya menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bentuk terapi kejut agar aparatur negara tidak lagi menyalahgunakan kewenangan. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun ada indikasi kuat, proses pemberhentian tetap harus menunggu mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.

Proses Panjang Meski Terindikasi Tindak Pidana

Ia mengungkapkan, meskipun seorang PNS sudah terindikasi melakukan tindak pidana, negara tetap mengharuskan proses pemeriksaan berlapis sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan tuntutan publik yang menginginkan respons cepat terhadap kasus-kasus yang mencoreng institusi, termasuk perkara yang menyeret sektor strategis seperti kepabeanan dan logistik, di mana nama Blueray Cargo turut disebut-sebut dalam diskursus publik.

“Sebagai atasan tertinggi, saya akan mendampingi mereka secara hukum. Tapi tidak untuk intervensi. Kalau salah, ya salah. Kalau tidak, jangan di-abuse. Namun proses hukum harus berjalan,” tegas Purbaya.

Ia menekankan bahwa pendampingan yang dimaksud bukanlah untuk menghentikan penyidikan, melainkan memastikan bahwa setiap pegawai mendapat hak hukum yang adil, tanpa menghalangi proses penegakan hukum oleh aparat seperti KPK dan Kejaksaan.

Dorong Reformasi Birokrasi ASN

Kasus-kasus yang menyeret oknum PNS, termasuk yang dikaitkan dengan sektor kepabeanan dan perusahaan logistik seperti Blueray Cargo, menurut Purbaya, menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem kepegawaian ASN. Ia menilai mekanisme pemecatan yang terlalu panjang justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ini jadi pelajaran besar bahwa sistem kita perlu dibenahi. Tidak mungkin masyarakat terus disodori kasus, tetapi negara terlihat lambat dalam memberi sanksi administratif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks kasus Blueray Cargo, Purbaya menyebut bahwa sektor logistik dan kepabeanan sangat rawan penyimpangan jika pengawasan internal tidak diperkuat. Oleh karena itu, ia mendorong agar reformasi birokrasi di sektor pajak dan bea cukai berjalan seiring dengan perbaikan sistem hukum ASN.

Dengan berbagai kasus yang mencuat, termasuk yang menyeret nama Blueray Cargo dalam diskursus publik, Purbaya berharap kejadian ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola aparatur sipil negara, agar penegakan disiplin terhadap PNS yang terindikasi melakukan tindak pidana bisa berjalan lebih tegas, cepat, dan transparan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral