Di Hadapan Purbaya, Pengusaha Apotek Ngadu Dimintai Rp30 Juta buat Urus SLF
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
"Tapi konsultannya juga harus penunjukan dari Kementerian PU, sehingga tidak disalahgunakan," ujarnya.
Dengan demikian, Purbaya menyampaikan bahwa pada kesimpulannya, pemerintah akan menambah fitur pemutakhiran data untuk memudahkan para apoteker, yang akan dipimpin oleh Kementerian BKPM.
Purbaya menambahkan, akan ada pula standar harga dari pemerintah dalam pengurusan SLF, melalui surat edaran dari Kementerian PU dimana proses pengurusan SLF itu bisa diselesaikan maksimal 2 bulan.
"Peraturan Menteri PU akan keluar dalam satu bulan guna menentukan standar biaya untuk SLF-nya. Kita minta juga ke mereka untuk tadi SLA-nya bisa keluar cepat sesuai dengan yang diumumkan, paling lambat dua bulan sudah keluar itu," ujar Purbaya. (Mohammad Yudha Prasetya)
Load more