Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK
Ia menyebut bahwa Bambang Setyawan menerima suap dari pihak swasta dalam penanganan sengketa tersebut.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:24 WIB
Sumber :
- Dok. Pengadilan Negeri Kota Depok
Atas perbuatannya, Bambang Setiawan disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji oleh penyelenggara negara serta pasal gratifikasi. Ia bersama para tersangka lain ditahan selama 20 hari pertama sejak 6 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik KPK masih mendalami aliran dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta kecocokan antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan temuan transaksi keuangan yang diperoleh dari PPATK. (nba)
Load more