GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

Ia menyebut bahwa Bambang Setyawan menerima suap dari pihak swasta dalam penanganan sengketa tersebut.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:24 WIB
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
Sumber :
  • Dok. Pengadilan Negeri Kota Depok

Penyidik tengah mendalami apakah profil aset yang dilaporkan ini selaras dengan fakta di lapangan ataukah terdapat aset lain yang tidak dideklarasikan dalam laporan tahunan tersebut.

Kasus Suap

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan, KPK juga menyebut Bambang Setiawan diduga menerima gratifikasi lain yang bersumber dari setoran penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV pada periode 2025–2026.

Kasus ini bermula dari sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan warga di Kecamatan Tapos, Depok. Pada Januari 2025, pihak perusahaan mengajukan permohonan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun proses eksekusi tidak segera berjalan. Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, terjadi komunikasi antara pihak perusahaan dan oknum di PN Depok terkait percepatan pelaksanaan eksekusi.

OTT KPK

Pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT di wilayah Depok dan mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta sejumlah pihak dari perusahaan. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam perannya, Bambang Setiawan diduga bersama Ketua PN Depok meminta fee untuk mempercepat proses eksekusi lahan. Nilai awal yang diminta disebut sebesar Rp1 miliar dan kemudian disepakati menjadi Rp850 juta. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara, yakni Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp850 juta yang diamankan dari tas milik pihak yang terlibat, serta sejumlah barang bukti elektronik berupa ponsel dan dokumen yang berkaitan dengan komunikasi dan transaksi. KPK menyebut uang tersebut merupakan bagian dari realisasi kesepakatan suap untuk memperlancar eksekusi lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dugaan suap Rp850 juta, KPK juga mengungkap temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penerimaan lain oleh Bambang sebesar Rp2,5 miliar dari PT DMV. KPK menduga penerimaan tersebut merupakan gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil dan penghasilan yang bersangkutan sebagai pejabat peradilan.

Total kerugian negara dalam perkara ini belum dirinci secara final oleh KPK karena perkara masih dalam tahap penyidikan. Namun KPK menegaskan fokus perkara adalah dugaan suap atau penerimaan janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat meminta maaf soal pernyataan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengikuti trik unik cara menghilangkan bau durian secara instan dari pejabat.
Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Unggahan tersebut juga menyinggung anggapan publik terhadap sekolah yang keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional.
‎Perbandingan Statistik Kurniawan Dwi Yulianto dengan Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17, Tongkat Estafet Gagal Berlanjut?

‎Perbandingan Statistik Kurniawan Dwi Yulianto dengan Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17, Tongkat Estafet Gagal Berlanjut?

Timnas Indonesia U-17 gagal ke Piala Dunia 2026 usai menelan kekalahan dari Jepang. Catatan Kurniawan Dwi Yulianto pun dibandingkan dengan era Nova Arianto.
1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah kini tengah memperketat sistem pengawasan, validasi penerima manfaat, hingga standar kualitas makanan dalam program MBG.
Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen yang mewakili Marselino Ferdinan, Dusan Bogdanovic, resmi ditunjuk sebagai Chairman baru Oxford United. Seorang warga Indonesia juga masuk dalam jajaran direksi klub.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral