News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Anak Nekat Habisi Ibu dan Dua Saudara Pakai Teh Dicampur Racun Tikus, Akui Dendam Diperlakukan Berbeda, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:00 WIB
Kondisi kamar kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi satu keluarga ditemukan tewas ditutup police line
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian tiga orang dalam satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah sebulan penyelidikan. Polisi memastikan ketiganya meninggal akibat diracun.

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar. Hasil penyelidikan menyatakan kematian mereka bukan karena kekerasan fisik, melainkan akibat zat beracun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga korban yang meninggal dunia adalah seorang ibu bernama Siti Solihah (50), anak pertama Afiah Al Adilah Jamaludin (28), dan anak bungsu Abdullah Syauqi Jamaludin (23). Kepala keluarga diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.

Saat kejadian, polisi juga menemukan anak ketiga, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), dalam kondisi lemas di kamar mandi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dalam perkembangan penyidikan, Syauqi justru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu serta dua saudara kandungnya. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kasus ini terungkap setelah saksi kunci yang sempat dirawat cukup lama di rumah sakit dapat dimintai keterangan. Penanganan perkara dilakukan dengan metode scientific crime investigation melalui visum luar, autopsi, dan uji toksikologi.

Anak Ketiga Jadi Tersangka

Syauqi diperiksa setelah kondisinya membaik. Secara bersamaan, polisi mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan analisis laboratorium terhadap barang bukti dari tempat kejadian perkara.

"Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Kamar kos di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi ketiga jenazah satu keluarga ditemukan tewas
Kamar kos di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi ketiga jenazah satu keluarga ditemukan tewas
Sumber :
  • tvOneNews

Berdasarkan hasil tersebut, polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka karena terbukti meracuni para korban.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.

Teh Dicampur Racun Tikus

Hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal akibat paparan zat kimia. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Peneliti toksikologi kimia Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budiawan, menyatakan zat yang ditemukan adalah zinc phosphate yang dikenal sebagai racun tikus.

Ada 3 Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Warakas, Korban Ditemukan dengan Mulut Berbusa
Ada 3 Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Warakas, Korban Ditemukan dengan Mulut Berbusa
Sumber :
  • Istimewa

"Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," jelas Budiawan.

Polisi menjelaskan tersangka membeli racun tersebut di warung lalu mencampurkannya ke dalam teh sebelum diberikan kepada korban.

"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Erick Frendriz.

Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah.

"Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," bebernya.

Motif Dendam

Polisi mengungkap motif tersangka karena sakit hati dan merasa diperlakukan berbeda oleh keluarga.

"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2026).

Hasil Tes Kejiwaan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syauqi menjalani pemeriksaan psikologis. Polisi memastikan tidak ditemukan gangguan jiwa berat.

Seorang korban yang diduga keracunan mendapatkan perawatan usai ditemukan bersama tiga korban tewas di kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Seorang korban yang diduga keracunan mendapatkan perawatan usai ditemukan bersama tiga korban tewas di kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1).
Sumber :
  • Antara

"Hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat. Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresifitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," ungkapnya.

Pembunuhan Berencana

Tersangka mengakui telah merancang perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.

"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," kata AKBP Onkoseno.

"Kita kenakan pasal tindak pidana, kemudahan berencana, dan atau kemunuhan, dan atau penganiaan, dan atau kerasa terhadap anak," imbuhnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Syauqi dijerat Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 467 KUHP dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman (pelaku) 20 tahun (penjara). Untuk pembunuhan berencananya 15 tahun, untuk pasal pembunuhan 15 tahun, untuk Pasal Perlindungan Anak," kata AKBP Onkoseno.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028, di Jakarta, Jumat (10/4).
Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung diboyong KPK ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan daya beli masyarakat tidak terganggu, bahkan dalam momentum krusial seperti Lebaran.
Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Surabaya Samator akhirnya meraih kemenangan perdana di putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Menurut Dody, tidak ada urgensi untuk membicarakan perkara tersebut secara internal lantaran prosesnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral