GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH

Dua oknum polisi Polda Jambi terlibat kasus asusila kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi diberikan saat Polda Jambi gelar sidang KKEP
Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:42 WIB
Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenws.com - Dua oknum polisi Polda Jambi terlibat kasus asusila kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan saat Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi, pada Sabtu (7/2/2026).

Sidang ini dipimpin langsung Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov menjatuhkan hukuman terhadap Bripda SP dan Bripda NI hukuman di PTDH, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dalam persidangan itu, selain menghadirkan dua terduga pelanggar yakni Bripda SP dan Bripda NI, komisi juga memeriksa delapan orang saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Setelah melalui proses pemeriksaan, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri.

Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu 82 hari ke depan.

Jubir Kepolisian daerah Jambi, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ucapnya.

Kemudian, ia tegaskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional. Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” sambungnya.

Lalu, ia menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Tangga Clara Shinta Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Perselingkuhan Suami hingga Isu Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Rumah Tangga Clara Shinta Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Perselingkuhan Suami hingga Isu Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Rumah tangga Clara Shinta kembali disorot usai dugaan perselingkuhan suami hingga isu dirinya terlihat tanpa hijab di kelab malam Jakarta Selatan.
Warga Jabar Siap Berpesta? Persib Bandung Bisa Jadi Juara pada Pekan Ke-33 Super League Jika Skenario Ini Terjadi

Warga Jabar Siap Berpesta? Persib Bandung Bisa Jadi Juara pada Pekan Ke-33 Super League Jika Skenario Ini Terjadi

Persib Bandung bisa mengunci gelar Super League pekan ini jika menang atas PSM Makassar dan Borneo FC kalah dari Persijap Jepara. Warga Jabar siap berpesta?
Teks Khutbah Jumat 15 Mei 2026 Singkat Jelang Idul Adha: Luruskan Niat dalam Berkurban

Teks Khutbah Jumat 15 Mei 2026 Singkat Jelang Idul Adha: Luruskan Niat dalam Berkurban

Berikut teks khutbah Jumat 15 Mei 2026 singkat jelang Idul Adha 1447 H berjudul "Luruskan Niat dalam Berkurban".
Pakar Perkotaan UI: Perlu Strategi Dekarbonisasi untuk Kurangi Emisi Karbon di Sektor Pelayaran

Pakar Perkotaan UI: Perlu Strategi Dekarbonisasi untuk Kurangi Emisi Karbon di Sektor Pelayaran

Indonesia perlu mengembangkan strategi dekarbonisasi kolaboratif yang melibatkan operator kapal, regulator, dan komunitas maritim secara luas sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di sektor pelayaran.
Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Kemenangan 2-0 Persib atas Persija di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) ini bahkan menjaga asa Maung Bandung untuk menjadi juara Super League 2025-2026. 
Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar atau UNU Blitar menyita perhatian publik.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral