News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Sesalkan Kasus Suap Hakim Terjadi saat Kenaikan Gaji Sebesar 280 Persen

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan menyayangkan masih terjadi suap di Pengadilan ditengah kenaikan gaji hakim sebesar 280 %
Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:59 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan menyayangkan masih terjadi suap di Pengadilan ditengah kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen.

Hal ini diungkapkan Abhan menanggapi soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

"Kami sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini," katanya dikutip Sabtu (7/2/2026).

Abhan juga menyebut bahwa kasus ini menjadi catatan besar karena telah mencederai kehormatan penegak hukum.

Oleh karena itu dalam hal ini, KY akan melakukan penanganan terkait penegakan terkait dengan kode etik.

"KY memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik perilaku pedoman hakim," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga telah menerima aliran dana dari PT Karabha Digdaya atau KD untuk mempercepat eksekusi lahan yang berada di Tapos, Depok.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu YON selaku Juru sita PN Depok, TRI yang merupakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan BER Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Jumat (6/2/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai 25 Februari 2025.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telahm engirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, terhadap EKA, BBG, YOH, TRI dan BER disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a atau Pasal 606 angka (1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang HukumPidana juncto. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubahdengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.9.

Sementara, terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh BBG disangkakan telah melanggar pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aha/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Voli Asian Games 2026, Selasa 29 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Iran, Berebut Tiket ke Perempat Final

Jadwal Voli Asian Games 2026, Selasa 29 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Iran, Berebut Tiket ke Perempat Final

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan berhadapan dengan Iran untuk memperebutkan tiket menuju babak perempat final.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026, di mana ada dua wakil Indonesia yang akan berebut medali emas yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah dan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Media Vietnam, The Thao 247 menyindir kepiawaian 11 pemain diaspora dari hasil laga Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia skor 0-0 pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Selengkapnya

Viral