News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok, Bareskrim Polri Periksa Direktur Hingga Komisaris PT DSI Tersangka Penggelapan Dana dan TPPU

Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 
Minggu, 8 Februari 2026 - 10:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, diantaranya TA yang merupakan Dirut dan Pemegang Saham PT DSI, MU yaitu Eks Direktur dan Pemegang Saham PT DSI, serta Dirut PG Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, dan ARL yakni Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penjadwalan pemeriksaan sebagai tersangka akan dilaksanakan Senin (9/2/2026).

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada ke-3 orang tersangka pada perkara aquo untuk jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Ade Safri menerangkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersebut.

Kemudian, untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara aquo, penyidik juga akan melakuka pemeriksaan terhadap sejumlah ahli, termasuk ahli keuangan syariah.

“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ahli untuk dimintai keterangannya, diantaranya, Ahli Fintech dari OJK, Ahli ITE, Ahli Digital Forensik, Ahli Pidana dan Ahli Keuangan Syariah dari DSN MUI,” jelas Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri menegaskan, tim penyidik terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” terang Ade Safri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 299 UU No 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin Serahkan Pemilihan Ketum PBNU ke Muktamar: Kita Bongkar Kalau Ada Politik Uang

Cak Imin Serahkan Pemilihan Ketum PBNU ke Muktamar: Kita Bongkar Kalau Ada Politik Uang

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak menjagokan nama tertentu untuk menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penantian 22 Tahun Berakhir, Pasutri Ini Akhirnya Dikaruniai Bayi Kembar

Penantian 22 Tahun Berakhir, Pasutri Ini Akhirnya Dikaruniai Bayi Kembar

Penantian selama 22 tahun akhirnya berbuah kebahagiaan bagi pasangan suami istri asal Kabupaten Sumenep, Madura.
Wisuda IPDN, Mendagri Minta ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Wisuda IPDN, Mendagri Minta ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Mendagri Tito mengingatkan wisudawan IPDN bahwa Indonesia memiliki kompleksitas yang tidak dimiliki banyak negara lain, baik dari sisi geografis maupun karakter masyarakat.
Panen Kebahagiaan, 4 Zodiak Ini Paling Beruntung soal Cinta Besok 27 Juli 2026

Panen Kebahagiaan, 4 Zodiak Ini Paling Beruntung soal Cinta Besok 27 Juli 2026

Ramalan cinta besok 27 Juli 2026 menghadirkan kabar bahagia bagi empat zodiak. Leo sukses mencuri perhatian, hingga Gemini berpeluang merasakan kedekatan manis.
1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Mendagri Tito menegaskan acara wisuda tersebut merupakan momen penting yang mengantarkan para mahasiswa magister, doktor, termasuk praja IPDN menjadi seorang ilmuwan.
DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengusulkan Kementerian Haji membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola asrama haji.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim, Polda Metro Buka Suara

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim, Polda Metro Buka Suara

PN Jaktim menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara PDM-133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Terdakwa dokter Tifa batal demi hukum.
Selengkapnya

Viral