GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Pelarian Jhon Field di OTT Bea Cukai yang Berakhir di Rutan KPK

KPK tangkap Jhon Field usai kabur saat OTT Bea Cukai. Simak kronologi lengkap, daftar tersangka, barang bukti, dan modus suap impor ilegal.
Minggu, 8 Februari 2026 - 11:07 WIB
Dua petugas KPK menyusun barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026). Operasi ini mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang ilegal yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk pemilik PT Blueray, Jhon Field.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan puluhan pegawai, nilai barang bukti fantastis, hingga drama pelarian tersangka sebelum akhirnya Jhon Field ditangkap dan ditahan KPK. Berikut rangkuman fakta dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OTT KPK di Bea Cukai, 17 Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Rinciannya:

  • 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

  • 5 orang berasal dari pihak PT Blueray

Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Impor

KPK menetapkan enam tersangka, yakni:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026

  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

  3. Orlando (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC

  4. Jhon Field (JF) – Pemilik PT Blueray

  5. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

  6. Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray

Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Modus: Atur Jalur Impor Agar Barang KW Lolos

KPK mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan pengaturan jalur impor agar barang ilegal dan barang tiruan (KW) bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.

Kronologi bermula pada Oktober 2025, ketika Orlando, Sisprian, dan Dedy diduga bersepakat mengatur parameter sistem pemeriksaan Bea Cukai. Jalur merah yang seharusnya diperiksa secara fisik dialihkan ke jalur hijau yang memungkinkan barang langsung keluar dari kawasan kepabeanan tanpa pemeriksaan.

Pengondisian tersebut dilakukan melalui perubahan rule set sistem mesin targeting Bea Cukai. Akibatnya, barang-barang impor dari PT Blueray yang diduga ilegal bisa lolos tanpa pengawasan.

Jatah Suap Rp7 Miliar per Bulan

Dalam pengungkapan perkara, KPK menemukan adanya dugaan aliran dana suap senilai Rp7 miliar per bulan yang diberikan PT Blueray kepada sejumlah pejabat Bea Cukai agar proses impor berjalan mulus.

Selain uang tunai, suap juga diberikan dalam bentuk emas dan barang mewah yang disimpan di lokasi khusus atau safe house.

Barang Bukti Fantastis Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar, terdiri dari:

  • Uang tunai: Rp1,89 miliar

  • Valuta asing:

    • US$182.900

    • 1,48 juta dolar Singapura

    • 550.000 yen

  • Logam mulia:

    • 2,5 kg (setara Rp7,4 miliar)

    • 2,8 kg (setara Rp8,3 miliar)

  • Barang mewah: 1 jam tangan senilai sekitar Rp138 juta

KPK juga menemukan adanya safe house yang disewa khusus untuk menyimpan uang dan emas hasil dugaan korupsi tersebut.

Jhon Field Kabur saat OTT

Saat OTT dilakukan pada Rabu (4/2), KPK langsung menahan lima dari enam tersangka. Namun, Jhon Field tidak langsung ditahan karena melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim KPK sempat kehilangan jejak Jhon saat akan melakukan tangkap tangan.

KPK kemudian menerbitkan permohonan pencegahan ke luar negeri dan mengimbau Jhon Field agar menyerahkan diri secara kooperatif.

Jhon Field Menyerahkan Diri dan Ditahan KPK

Setelah beberapa hari buron, Jhon Field akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (8/2/2026). Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Jhon.

“Pasca menyerahkan diri, tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan dan kooperatif dalam memberikan keterangan. Setelah itu dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jhon kini ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pemerintah Sebut OTT Jadi Efek Kejut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT di lingkungan Bea Cukai ini menjadi shock therapy bagi jajaran Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola dan integritas aparatur negara.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar KPK di sektor kepabeanan karena melibatkan jaringan pejabat internal, pengusaha swasta, serta nilai barang bukti yang mencapai puluhan miliar rupiah. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.
Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

Hyundai Hillstate jadi tim terakhir yang mengumumkan pemain kuota Asia mereka untuk V League musim depan setelah umumkan kesepakatan dengan Megawati Hangestri.
Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral