GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Polisi akan menggelar perkara Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.
Minggu, 8 Februari 2026 - 18:50 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara laporan terhadap Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Budi Hermanto menerangkan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian setelah serangkaian fakta ditemukan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut ada tindak pidananya atau tidak.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Sementara itu, Budi mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini telah memeriksa sebanyak 27 orang, termasuk pelapor, saksi, hingga terlapor, Pandji.

“Benar, terlapor PP sudah dimintai keterangan oleh penyelidik pada Jumat, 6 Februari 2026. Sampai dengan saat ini total 27 (dua puluh tujuh) orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” jelas Budi.

Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut kliennya dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Menurut Haris, pertanyaan tidak hanya menyangkut data pribadi, tetapi juga detail penyelenggaraan pertunjukan hingga materi yang dianggap bermasalah.

“Yang ditanyakan itu selain soal data pribadi standar, lalu soal penyelenggaraan. Sebelumnya dijelaskan juga soal siapa-siapa saja pelapor terhadap Panji,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan, penyidik memperlihatkan sejumlah potongan video yang memuat pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Namun, Haris menegaskan video tersebut bukan rekaman utuh.

“Yang ditunjukkan kepada Panji bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix, tapi potongan-potongan video dari akun TikTok,” tegas Haris.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Menurut keterangan korban, aksi Kiai Ashari yang sering mencium pipi dan bibir santriwati menjadi fenomena yang biasa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.
Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kirmanto ingat betul kegembiraan yang dirasakan saat diwisuda dengan IPK cumlaude 3,83 sebagai lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNU Yogyakarta.
MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tersangka Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati dihukum maksimal. 
Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Nama Kiai Ashari menjadi perhatian publik, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Sukumo.
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga emas Antam hari ini 11 Mei 2026 berada di angka Rp2.819.000 per gram.
Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

​​​​​​​Ramalan shio 12 Mei 2026: 4 shio diprediksi dibanjiri rezeki dan keberuntungan besar. Simak ramalan keuangan dan bisnis lengkapnya!

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral