News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabung Pink Whip Pink Disorot DPR saat RDP dengan BNN, Ancaman Baru Penyalahgunaan Gas Euforia Mencuat

Tabung pink Whip Pink disorot DPR saat RDP dengan BNN. Gas N2O ini diduga disalahgunakan remaja hingga napi dan dinilai jadi ancaman baru.
Senin, 9 Februari 2026 - 08:07 WIB
Bahaya Whip Pink
Sumber :
  • Instagram/whippink.co

Jakarta, tvOnenews.com - Peredaran tabung pink atau yang dikenal dengan sebutan Whip Pink kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Gas dinitro oksida (N2O) yang semula dikenal sebagai bahan pendukung industri kuliner itu kini dinilai berpotensi menjadi ancaman baru penyalahgunaan zat di tengah masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkap indikasi kuat bahwa tabung pink telah disalahgunakan secara masif di berbagai daerah. Menurutnya, pola peredaran Whip Pink menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena tidak hanya menyasar anak muda, tetapi juga dilaporkan telah masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan lagi isu kecil. Tabung pink sekarang justru lebih ngetren di kalangan remaja. Di daerah, penggunaannya semakin tidak terkendali, bahkan informasinya sudah masuk ke penjara,” kata Aboe dalam forum RDP bersama BNN.

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan pertanyaan besar di kalangan anggota dewan: bagaimana gas yang tidak diklasifikasikan sebagai narkotika itu bisa beredar luas dan digunakan tanpa hambatan berarti? Faktanya, tabung pink dijual secara bebas melalui toko daring dan jalur distribusi umum dengan dalih kebutuhan industri makanan, terutama sebagai pengembang krim kocok (whipped cream).

Celah regulasi inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menyamarkan penyalahgunaan. Meski tidak tercantum dalam daftar narkotika, efek gas N2O dalam tabung pink dapat memicu euforia sesaat, pusing, hingga hilang kesadaran. Dampak ini membuat DPR menilai Whip Pink berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan keselamatan publik.

Habib Aboe menegaskan, negara tidak boleh terpaku pada definisi hukum semata jika di lapangan dampaknya sudah nyata membahayakan generasi muda. Ia mendorong aparat penegak hukum dan regulator untuk bersikap tegas, tentu tetap dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kita tidak boleh terjebak pada klasifikasi, sementara di lapangan anak-anak kita rusak pelan-pelan. Ketegasan aparat mutlak diperlukan,” ujarnya.

Menurut Aboe, fenomena tabung pink memiliki kemiripan dengan praktik “ngelem” yang sempat marak di masa lalu. Bedanya, jika ngelem identik dengan kelompok ekonomi bawah karena murah dan mudah didapat, Whip Pink justru menjangkau kelas menengah karena harga tabung relatif lebih mahal dan kemasannya terlihat modern.

Sorotan lain datang dari anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang mengungkap temuan tabung pink dengan label “halal” pada kemasannya. Ia menilai hal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya orang tua, karena memberi kesan produk tersebut aman dan tidak berbahaya.

“Ini cara baru. Kreatif, tapi berbahaya. Anak-anak bisa mengira ini aman karena bukan narkoba,” ujar Abdullah.

Anggota Komisi III lainnya, Rikwanto, mempertanyakan absennya klasifikasi hukum yang tegas terhadap tabung pink. Ia menilai, jika gas tersebut digunakan untuk tujuan “fly” atau mencari sensasi euforia, maka pendekatan hukum luar biasa patut dipertimbangkan agar tidak terlambat merespons ancaman.

“Ini sudah mulai digunakan untuk ‘fly’. Kalau dibiarkan, kita hanya menunggu korban berikutnya,” kata Rikwanto.

BNN dalam kesempatan tersebut menyatakan tengah memantau tren penyalahgunaan Whip Pink dan melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi eskalasi kasus. Namun, DPR menilai langkah pengawasan perlu diperkuat, terutama terhadap distribusi tabung pink di platform daring dan jalur penjualan ritel yang selama ini relatif longgar.

Bagi Habib Aboe, maraknya tabung pink merupakan potret klasik keterlambatan negara dalam membaca ancaman baru. Tanpa langkah cepat dan terkoordinasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas, Whip Pink berpotensi menjadi bom waktu baru di tengah upaya nasional memerangi penyalahgunaan zat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau negara kalah cepat, generasi muda yang membayar mahal,” pungkasnya.

Sorotan DPR terhadap tabung pink dalam RDP bersama BNN menandai babak baru perhatian negara terhadap gas N2O yang selama ini luput dari pengawasan ketat. Di tengah celah regulasi yang masih terbuka, penguatan kebijakan dan edukasi publik dinilai mendesak agar penyalahgunaan Whip Pink tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka
Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Yogyakarta sejak Kamis (9/4/2026) sore hingga Jumat (10/4/2026) dini hari menyebabkan aliran air Kali Belik di wilayah Klitren, Gondokusuman meluap dan merendam permukiman warga setempat. Dua rumah dilaporkan terdampak. 
Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, memberikan khusus kepada para pemain Macan Kemayoran.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral