News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabung Pink Whip Pink Disorot DPR saat RDP dengan BNN, Ancaman Baru Penyalahgunaan Gas Euforia Mencuat

Tabung pink Whip Pink disorot DPR saat RDP dengan BNN. Gas N2O ini diduga disalahgunakan remaja hingga napi dan dinilai jadi ancaman baru.
Senin, 9 Februari 2026 - 08:07 WIB
Bahaya Whip Pink
Sumber :
  • Instagram/whippink.co

Jakarta, tvOnenews.com - Peredaran tabung pink atau yang dikenal dengan sebutan Whip Pink kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Gas dinitro oksida (N2O) yang semula dikenal sebagai bahan pendukung industri kuliner itu kini dinilai berpotensi menjadi ancaman baru penyalahgunaan zat di tengah masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkap indikasi kuat bahwa tabung pink telah disalahgunakan secara masif di berbagai daerah. Menurutnya, pola peredaran Whip Pink menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena tidak hanya menyasar anak muda, tetapi juga dilaporkan telah masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan lagi isu kecil. Tabung pink sekarang justru lebih ngetren di kalangan remaja. Di daerah, penggunaannya semakin tidak terkendali, bahkan informasinya sudah masuk ke penjara,” kata Aboe dalam forum RDP bersama BNN.

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan pertanyaan besar di kalangan anggota dewan: bagaimana gas yang tidak diklasifikasikan sebagai narkotika itu bisa beredar luas dan digunakan tanpa hambatan berarti? Faktanya, tabung pink dijual secara bebas melalui toko daring dan jalur distribusi umum dengan dalih kebutuhan industri makanan, terutama sebagai pengembang krim kocok (whipped cream).

Celah regulasi inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menyamarkan penyalahgunaan. Meski tidak tercantum dalam daftar narkotika, efek gas N2O dalam tabung pink dapat memicu euforia sesaat, pusing, hingga hilang kesadaran. Dampak ini membuat DPR menilai Whip Pink berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan keselamatan publik.

Habib Aboe menegaskan, negara tidak boleh terpaku pada definisi hukum semata jika di lapangan dampaknya sudah nyata membahayakan generasi muda. Ia mendorong aparat penegak hukum dan regulator untuk bersikap tegas, tentu tetap dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kita tidak boleh terjebak pada klasifikasi, sementara di lapangan anak-anak kita rusak pelan-pelan. Ketegasan aparat mutlak diperlukan,” ujarnya.

Menurut Aboe, fenomena tabung pink memiliki kemiripan dengan praktik “ngelem” yang sempat marak di masa lalu. Bedanya, jika ngelem identik dengan kelompok ekonomi bawah karena murah dan mudah didapat, Whip Pink justru menjangkau kelas menengah karena harga tabung relatif lebih mahal dan kemasannya terlihat modern.

Sorotan lain datang dari anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang mengungkap temuan tabung pink dengan label “halal” pada kemasannya. Ia menilai hal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya orang tua, karena memberi kesan produk tersebut aman dan tidak berbahaya.

“Ini cara baru. Kreatif, tapi berbahaya. Anak-anak bisa mengira ini aman karena bukan narkoba,” ujar Abdullah.

Anggota Komisi III lainnya, Rikwanto, mempertanyakan absennya klasifikasi hukum yang tegas terhadap tabung pink. Ia menilai, jika gas tersebut digunakan untuk tujuan “fly” atau mencari sensasi euforia, maka pendekatan hukum luar biasa patut dipertimbangkan agar tidak terlambat merespons ancaman.

“Ini sudah mulai digunakan untuk ‘fly’. Kalau dibiarkan, kita hanya menunggu korban berikutnya,” kata Rikwanto.

BNN dalam kesempatan tersebut menyatakan tengah memantau tren penyalahgunaan Whip Pink dan melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi eskalasi kasus. Namun, DPR menilai langkah pengawasan perlu diperkuat, terutama terhadap distribusi tabung pink di platform daring dan jalur penjualan ritel yang selama ini relatif longgar.

Bagi Habib Aboe, maraknya tabung pink merupakan potret klasik keterlambatan negara dalam membaca ancaman baru. Tanpa langkah cepat dan terkoordinasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas, Whip Pink berpotensi menjadi bom waktu baru di tengah upaya nasional memerangi penyalahgunaan zat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau negara kalah cepat, generasi muda yang membayar mahal,” pungkasnya.

Sorotan DPR terhadap tabung pink dalam RDP bersama BNN menandai babak baru perhatian negara terhadap gas N2O yang selama ini luput dari pengawasan ketat. Di tengah celah regulasi yang masih terbuka, penguatan kebijakan dan edukasi publik dinilai mendesak agar penyalahgunaan Whip Pink tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Pemerintah Indonesia mengungkap jika wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa masa rehabilitasi-rekonstruksi atau post disaster pasca diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 silam.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Selengkapnya

Viral