Mensos Gus Ipul Akui BPJS PBI Masih Salah Sasaran
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengakui masih terjadi persoalan besar dalam penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS PBI). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, hingga kini masih ada puluhan juta warga miskin yang seharusnya mendapatkan BPJS PBI namun belum terdaftar sebagai penerima.
Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menyebut berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 54 juta penduduk miskin masuk kelompok desil 1 hingga 5 belum tercakup dalam BPJS PBI.
“Masih banyak masyarakat miskin yang seharusnya terlindungi BPJS PBI tetapi belum menerima bantuan. Di sisi lain, justru ada sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu tercatat sebagai penerima BPJS PBI,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan masih terjadinya kesalahan sasaran dalam program BPJS PBI yang menjadi tulang punggung jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat tidak mampu. Pemerintah pun mulai memanfaatkan pembagian desil kesejahteraan sebagai dasar pembenahan data penerima BPJS PBI agar lebih tepat sasaran.
“Berdasarkan DTSEN, desil 1 sampai 5 yang belum menerima BPJS PBI jumlahnya sangat besar, mencapai lebih dari 54 juta jiwa. Sementara itu, desil 6 sampai 10 justru masih banyak yang tercatat sebagai penerima BPJS PBI, padahal mereka relatif mampu,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, data tersebut diperoleh sepanjang tahun 2025. Namun, proses pemutakhiran data BPJS PBI belum berjalan optimal karena keterbatasan verifikasi lapangan. Dari lebih dari 35 juta kepala keluarga yang seharusnya diverifikasi, pemerintah baru mampu melakukan cross-check terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga.
“Kami masih perlu melakukan verifikasi lebih luas lagi. Tahun 2025 baru sekitar 12 juta KK yang berhasil kami cross-check, padahal idealnya lebih dari 35 juta KK,” ungkap Gus Ipul.
Untuk memperbaiki akurasi data BPJS PBI, Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi secara cepat. Meski begitu, Gus Ipul menilai langkah tersebut belum cukup dan masih dibutuhkan upaya yang lebih sistematis agar data penerima BPJS PBI semakin akurat dari tahun ke tahun.
Sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, pemerintah melakukan pengalihan penerima BPJS PBI secara bertahap berdasarkan pembaruan data. Langkah ini dinilai mampu menekan tingkat kesalahan sasaran secara signifikan, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi.
Exclusion error terjadi ketika warga miskin yang seharusnya mendapatkan BPJS PBI justru tidak tercatat sebagai penerima. Sementara inclusion error terjadi ketika warga yang tergolong mampu justru mendapatkan bantuan iuran BPJS dari negara.
“Alhamdulillah, kalau kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahan BPJS PBI semakin kecil. Meski demikian, masih ada yang berada di atas desil 5 dan belum ter-ranking secara tepat, termasuk hasil reaktivasi sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang seharusnya mendapatkan BPJS PBI,” jelas Gus Ipul.
Ia menegaskan, pembenahan data BPJS PBI menjadi krusial agar anggaran negara untuk jaminan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Program BPJS PBI sendiri merupakan skema bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dan APBD untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah berharap, dengan pemanfaatan DTSEN serta penguatan kerja sama pusat dan daerah, penyaluran BPJS PBI ke depan bisa semakin tepat sasaran. Gus Ipul juga mendorong adanya pemutakhiran data secara berkala agar dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam daftar penerima BPJS PBI.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan warga yang paling rentan mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan, sementara yang sudah mampu bisa mandiri membayar iuran. Ini penting agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah pembenahan ini, pemerintah menargetkan ketimpangan dalam penerima BPJS PBI dapat ditekan, sehingga jutaan warga miskin yang selama ini belum terlindungi segera mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan. (nsp)
Load more