Pengemudi Ojol Diduga Dianiaya Anggota Paspampres di Kembangan, Terduga Pelaku Diselidiki
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS (26) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Paspampres di Jalan Haji Berit, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (5/2/2026) dini hari.
Peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @hasanrisqi. Terlihat wajah korban berlumuran darah usai pelipisnya terluka.
Tampak korban telah membuat laporan polisi dan telah teregister dengan nomor LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Tertulis pelaku dalam lidik.
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang tertulis, awalnya korban mendapatkan orderan ojek online atas nama Nur, dari Jalan Mawar Srengseng dengan tujuan Haji Lebar.
“Sesampainya di lokasi tujuan, ternyata penumpang salah titik tujuan. Lalu saya mengkonfirmasi kepada penumpang arah tujuan sebenarnya. Penumpang pun juga tidak tahu jalan menuju ke lokasi tujuannya karena dia hanya disuruh ke rumah pelaku,” tulis keterangan korban dalam laman Instagram, dikutip Senin (9/2/2026).
Kemudian penumpang menunjukkan share lokasi dari pelaku kepada korban. Namun share lokasi dari pelaku tidak dapat dibuka di HP penumpang. Tetapi dalam informasi lokasi tersebut tertulis jalan di dekat titik tujuannya yaitu Jalan Kecapi.
“Sesampainya di Jalan Kecapi, saya meminta penumpang Nur ini untuk menghubungi pelaku untuk memastikan lokasi sebenarnya. Ketika ditelepon, HP penumpang Nur ini diberikan ke saya untuk bertanya langsung kepada pelaku,” terangnya.
Tetapi, setelah diberi tahu lokasi ojol ini, pelaku berbicara dengan nada tinggi dan memaki korban.
“Ketika saya memberi tahu bahwa saya sudah berada di Jalan Kecapi dan meminta arahan, si pelaku malah bernada tinggi dan mengatai saya monyet. Waktu itu saya ingin menurunkan penumpang, tapi karena jam 20.30 WIB, saya kasihan karena penumpang ini perempuan. Akhirnya saya antarkan penumpang Nur ini ke rumah pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, sampai di rumah pelaku, dirinya terlibat cekcok dengan anak pelaku dan terjadi keributan, sampai datang si pelaku membawa besi dan memukul kepalanya. Atas peristiwa ini korban melaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Saya mendapat kabar dari pihak kepolisian. Setelah di selidiki, pelaku adalah anggota Paspampres sehingga polisi tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut. Apakah aparat kebal hukum? Keadilan di negeri ini di kuasai oleh pihak-pihak tertentu?,” ungkapnya.
Load more