GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liu Xiaodong Terdakwa Kasus Tambang Ketapang Dituding Kabur, Kuasa Hukum Bantah: Klien Kami Alami Penurunan Kesehatan

Mencuat terkait kabar Liu Xiaodong yang merupakan WNA China dan terdakwa perkara dugaan pertambangan emas ilegal wilayah konsesi PT SRM, Kabupaten Ketapang
Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB
Liu Xiaodong Terdakwa Kasus Tambang Ketapang Dituding Kabur, Kuasa Hukum Bantah: Klien Kami Alami Penurunan Kesehatan Serius
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat terkait kabar Liu Xiaodong yang merupakan WNA China dan terdakwa perkara dugaan pertambangan emas ilegal wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dituding melarikan diri dari status tahanan rumah. Namun, hal itu langsung dibantah Kuasa Hukum Liu Xiaodong, Dedi Suderi.

Dedi Suderi memastikan tidak ada niat klien mereka melarikan diri dari perkara hukum yang dihadapi saat ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menegaskan bahwa klien kami, Liu Xiaodong, tidak memiliki niat untuk melarikan diri dari proses hukum. Adapun keberadaan klien kami di wilayah Entikong didasari oleh sejumlah alasan,” kata Dedi Suderi menyusul maraknya pemberitaan negatif di berbagai media massa terkait hal tersebut, Senin (09/02/2026).

Menurut dia, Liu Xiadong berada di Entikong karena alasan medis. 

“Klien kami mengalami penurunan kesehatan yang serius dengan riwayat medis penyakit DBD, Tifus, dan gangguan pencernaan (RS Bhayangkara Pontianak), serta diagnosa ISPA (RS Fatimah Ketapang). Klien kami murni berniat melakukan check-up kesehatan ke Penang, Malaysia,” bebernya.

Keberadaan Liu Xiaodong di sana juga melalui jalur resmi. Tersangka sengaja mendatangi Kantor Imigrasi di perbatasan dengan membawa paspor asli untuk proses registrasi resmi.

“Secara logika hukum, seseorang yang berniat melarikan diri tidak akan mungkin mendatangi pos resmi pemerintah yang dijaga keta,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi, kliennya yang merupakan warga negara asing (WNA), tidak memahami secara mendalam prosedur teknis tahanan rumah yang melarang perpindahan wilayah tanpa izin tertulis dari Pengadilan. 

“Hal ini murni merupakan ketidaktahuan administratif, bukan tindakan kriminal untuk menghindar dari hukum,” ucapnya.

Dedi pun menyayangkan narasi media yang menyebutkan klien mereka merupakan terdakwa kasus tambang emas ilegal. Karena secara tegas dan jelas di dalam surat dakwaan, Liu Xiaodong didakwa atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, serta UU Darurat.

“Dalam berkas perkara, sama sekali tidak ada sangkaan pasal terkait penambangan ilegal (UU Minerba). Pemberitaan mengenai tambang emas 774 kg adalah opini yang tidak berdasar pada fakta dakwaan di persidangan,” jelas Dedi.

Meski demikian, terang dia, selaku kuasa hukum mewakili Liu Xiaodong, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Pemerintah Republik Indonesia.

“Klien kami tetap berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Ketapang,” ungkap Dedi.

Ia juga mengimbau rekan-rekan media untuk melakukan check and re-check terhadap fakta persidangan dan memberikan ruang Hak Jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, guna menghindari terbentuknya opini publik yang menghakimi (trial by press).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Perkara yang menjerat Liu Xiaodong sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

Pelimpahan tahap dua untuk nomor perkara 81/Pid.B/2026/PN Ktp ke Pengadilan Negeri Ketapang juga sudah dilakukan. Hakim menetapkan Liu sebagai tahanan rumah sejak 4 Februari 2026. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Home Industri Etomidate di Townhouse Jakarta Barat Terbongkar, "Partner in Crime" dan Barang Bukti Ratusan Cartridge Diamankan

Home Industri Etomidate di Townhouse Jakarta Barat Terbongkar, "Partner in Crime" dan Barang Bukti Ratusan Cartridge Diamankan

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau home industri narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di sebuah townhouse di Jakarta Barat. 
Tradisi Unik KDM Menjelang Idul Adha, Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Warga

Tradisi Unik KDM Menjelang Idul Adha, Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Warga

KDM bagikan ratusan paket daging ke warga menjelang Idul Adha dalam tradisi tahunan, Dedi Mulyadi pastikan semua bisa menikmati daging malam takbiran.
Pramono Naik Haji, Wagub Rano Karno Pimpin Salat Idul Adha di Balai Kota Jakarta

Pramono Naik Haji, Wagub Rano Karno Pimpin Salat Idul Adha di Balai Kota Jakarta

Sebelumnya, Rano menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan 210 ekor sapi kurban ke sejumlah wilayah di Jakarta pada Idul Adha 2026.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Sumedang Lestarikan Rumah Bambu dan Kayu, Dedi Mulyadi: Itu Bagian Budaya Sunda yang Harus Dijaga

Gebrakan Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Sumedang Lestarikan Rumah Bambu dan Kayu, Dedi Mulyadi: Itu Bagian Budaya Sunda yang Harus Dijaga

Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main. Kali ini Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengajak warga Kabupaten Sumedang untuk melestarikan rumah bambu dan kayu. 
KPK Buka Suara Soal Peluang PT RNB Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Fadia Arafiq

KPK Buka Suara Soal Peluang PT RNB Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Fadia Arafiq

Namun, KPK tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru bila ada pihak lain yang memiliki peran sentral dalam kasus ini.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Selengkapnya

Viral