GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Putus 37.973 Perkara Sepanjang 2025, Pertahankan Produktivitas 97 Persen Selama 6 Tahun

Ketua MA Sunarto menyampaikan capaian tersebut dalam sidang istimewa Laporan Tahunan MA 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:14 WIB
Ketua MA Sunarto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menyelesaikan sebanyak 2.937.634 perkara secara tepat waktu sepanjang 2025. Jumlah itu berasal dari total beban perkara sebanyak 3.025.152 perkara yang ditangani selama satu tahun.

Ketua MA Sunarto menyampaikan capaian tersebut dalam sidang istimewa Laporan Tahunan MA 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen. Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut,” kata Sunarto.

Dari total beban perkara itu, sebanyak 38.148 perkara ditangani MA, 64.377 perkara berada di tingkat banding dan pengadilan pajak, serta 2.922.627 perkara ditangani pengadilan tingkat pertama.

Khusus di tingkat MA, dari 38.148 perkara yang menjadi beban, sebanyak 37.973 perkara telah diputus. Dengan demikian, MA mencatat rasio penyelesaian 99,54 persen, naik 22,86 persen dibandingkan tahun 2024 yang memutus 31.138 perkara.

“Dengan capaian tersebut, sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46 persen. Saya bersyukur selama enam tahun berturut-turut, MA secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99 persen dan sisa perkara di bawah 1 persen,” ucapnya.

Sunarto menambahkan, dari 37.973 perkara yang diputus, sebanyak 37.791 perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Dari sisi minutasi, MA mengirimkan 36.931 salinan putusan kepada pengadilan pengaju.

Kinerja minutasi pada 2025, kata dia, meningkat 18,51 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 31.162 perkara. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari tiga bulan. Tingkat ketepatan waktu minutasi ini meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 96,50 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah MA,” ujarnya.

Di tingkat banding dan pengadilan pajak, dari total 64.377 perkara, sebanyak 51.855 perkara berhasil diputus. Jumlah ini naik 10,66 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 46.860 perkara.

“Rasio produktivitas penyelesaian perkara meningkat 0,29 persen dari tahun 2024 yang berjumlah 80,56 persen menjadi 80,85 persen,” kata Sunarto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pada pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan—peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara—sebanyak 2.918.625 perkara diputus dari total 2.922.627 perkara. Tingkat penyelesaiannya mencapai 97,43 persen.

“Dalam lima tahun terakhir secara konsisten sisa perkara pada pengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan kurang dari 3 persen,” ujar Ketua MA. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Perang dengan Iran Belum Usai, AS Telah Habiskan Dana Setara Rp500 Triliun

Perang dengan Iran Belum Usai, AS Telah Habiskan Dana Setara Rp500 Triliun

Pemerintah Amerika Serikat telah menghabiskan hampir 29 miliar dolar untuk operasi militer melawan Iran
News Terpopuler: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Laga Persib vs Persija, hingga Ponpes di Mesuji Dibakar Warga

News Terpopuler: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Laga Persib vs Persija, hingga Ponpes di Mesuji Dibakar Warga

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal laga Persib vs Persija. Ponpes di Mesuji, Lampung dibakar warga setelah dugaan pengasuh melakukan pencabulan
Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Maraknya aksi begal dan jambret yang terjadi di wilayah Jakarta Barat, sudah sangat meresahkan. 
Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos melihat ekspresi sedikit trauma diperlihatkan masyarakat adat dari Suku Tobelo Dalam usai menawarkan pembangunan perumahan.
Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota terus menunjukkan kemajuan signifikan. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Selengkapnya

Viral