News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Pernyataan Sejumlah Pihak, Pakar Sebut Keberadaan JPN di Kasus Laptop Chromebook Sebagai Pengawal Prosedur

Kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memuncul berbagai polemik di masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026 - 04:43 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memuncul berbagai polemik di masyarakat.

Polemik yang belakang lan menjadi perbincangan hangat berupa adanya pernyataan kekecewaan sejumlah pihak terkait keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum dan Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio turut merespons adanya pernyataan tersebut.

Ia menilai pernyataan yang disampaikan sejumlah pihak tersebut tanpa didasri pemahaman mendalam terhadap Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 berpotensi menyesatkan persepsi masyarakat. 

Pasalnya, kata Fajar, pendampingan yang dilakukan JPN adalah instrumen yuridis normatif bekerja dalam koridor administratif bukan sebuah jaminan absolut yang melampaui fakta-fakta pidana yang mungkin disembunyikan.

"Masyarakat, termasuk para tokoh dan selebgram yang memiliki pengaruh luas, perlu memahami bahwa pendampingan hukum oleh JPN adalah upaya preventif agar prosedur administrasi selaras dengan aturan. Ini adalah analisis objektif berbasis dokumen. Namun, perlu ditegaskan bahwa pendampingan ini bukan merupakan 'sertifikat bebas korupsi' atau surat sakti yang membuat seseorang atau sebuah institusi menjadi kebal terhadap hukum," kata Fajar kepada awak media, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Fajar menuturkan keberadaan JPN dalam proses pengadaan tak semestinya dapat disalahartikan sebagai tameng pelindung. 

Fajar mengungkap pendampingan Datun, tidak memiliki kekuatan untuk menghapus sifat melawan hukum dari sebuah tindak pidana korupsi. 

“Jangan sampai muncul narasi yang seolah-olah menyatakan jika ada Jaksa mendampingi, maka proyek tersebut otomatis 'direstui' untuk menyimpang. Itu adalah logika yang keliru. JPN mendampingi agar instansi tidak salah melangkah secara administratif. Jika instansi pemohon memberikan data yang tidak jujur kepada JPN, maka tanggung jawab penuh tetap ada pada pejabat tersebut, bukan pada JPN yang memberikan pendapat hukum," katanya.

Fajar juga memberikan edukasi bagi publik agar lebih jeli dalam membedakan antara ranah hukum perdatabatau administrasi dengan ranah hukum pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya yang dilakukan Darun merupakan pagar agar hukum dapat ditaati dan buka melindungi mereka yang melanggar aturan dengan niat jahat.

“Menyerang institusi Kejaksaan secara tendensius tanpa melihat batasan kewenangan JPN dinilai hanya akan mencederai upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tanggung jawab hukum itu bersifat personal dan melekat pada pengambil kebijakan. Keberadaan Perja Nomor 7 Tahun 2021 justru mempersempit ruang gelap birokrasi. Namun, JPN bukan dukun yang bisa mengetahui niat tersembunyi seseorang di luar dokumen yang disajikan. Edukasi ini penting agar kritik publik tetap konstruktif dan tidak sekadar membangun narasi ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Dijual, Ini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA Matchday 2026 dan Cara Belinya

Sudah Dijual, Ini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA Matchday 2026 dan Cara Belinya

Tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia vs Thailand sudah dijual. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan intensif, penjelasan prosedur keselamatan, serta pengecekan kelaikan kendaraan sebelum meluncur ke jalan. 
FIFA Berpotensi Beri Hukuman Tambahan buat Thom Haye Jelang Final FIFA ASEAN Cup, Bisa Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Thailand

FIFA Berpotensi Beri Hukuman Tambahan buat Thom Haye Jelang Final FIFA ASEAN Cup, Bisa Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Thailand

Thom Haye berpotensi absen saat Timnas Indonesia melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026 karena FIFA bisa menambah sanksi atas kartu merah di fase grup.
Viral Diduga Pasangan Gay Beraksi di Toilet Stasiun Manggarai, Ini Respons KAI

Viral Diduga Pasangan Gay Beraksi di Toilet Stasiun Manggarai, Ini Respons KAI

Motif kedua pria tersebut masuk ke dalam toilet di Stasiun Manggarai secara bersamaan belum dapat dipastikan. Namun diduga penyuka sesama jenis yang hendak melakukan kegiatan tak senonoh.
Soal Fenomena 'Absent Parenting', Presiden PKS Almuzzammil Yusuf: Menjadi Ayah yang Hadir Adalah Amanah

Soal Fenomena 'Absent Parenting', Presiden PKS Almuzzammil Yusuf: Menjadi Ayah yang Hadir Adalah Amanah

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) menekankan krusialnya peran sosok ayah dalam membentengi ketahanan keluarga di tengah gelombang disrupsi digital yang kian
Luka Menalo Pede Persib Bisa Jinakkan Port FC di ASEAN Club Championship: Maung Bandung Punya Kualitas

Luka Menalo Pede Persib Bisa Jinakkan Port FC di ASEAN Club Championship: Maung Bandung Punya Kualitas

Winger Persib, Luka Menalo, optimistis meraih kemenangan di markas Port FC. Ia menilai Maung Bandung memiliki materi pemain dengan kualitas yang cukup mumpuni.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Selengkapnya

Viral