News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fantastis! Dokumen Putusan Nadiem Makarim Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diawali dengan fakta yang menarik perhatian
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:48 WIB
Nadiem Makarim
Sumber :
  • foe peace simbolon

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diawali dengan fakta yang menarik perhatian.

Majelis hakim mengungkapkan dokumen putusan perkara tersebut memiliki ketebalan hingga 1.146 halaman, sehingga pembacaan putusan di ruang sidang dilakukan dengan mekanisme khusus agar lebih efisien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan, seluruh isi putusan telah disusun secara lengkap dalam dokumen setebal ribuan halaman tersebut.

"Untuk putusan ini, lebih dari 1.146 halaman," kata dia, Selasa, 30 Juni 2026.

Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim meminta persetujuan jaksa penuntut umum, penasihat hukum, dan terdakwa terkait mekanisme pembacaan putusan.

Hakim mengusulkan agar bagian dakwaan, keterangan para saksi, hingga pernyataan terdakwa yang telah disampaikan selama persidangan tidak dibacakan kembali demi menghemat waktu.

Sebagai gantinya, majelis hakim akan membacakan secara lengkap bagian pertimbangan hukum yang menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan.

"Untuk pertimbangan hukum sendiri, ini ada 122 halaman," kata dia.

Usulan tersebut kemudian disetujui oleh jaksa penuntut umum maupun tim penasihat hukum Nadiem Makarim. Meski demikian, pihak kuasa hukum meminta agar majelis hakim tetap menguraikan pokok-pokok fakta yang menjadi dasar pertimbangan dalam putusan.

Menanggapi permintaan tersebut, Purwanto memastikan fakta-fakta persidangan telah diuraikan dalam bagian pertimbangan hukum sesuai unsur-unsur yang dipertimbangkan majelis hakim.

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Dalam kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Foe peace simbolon

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Juga ditemukan fakta lain, jika Bupati Gowa, Sitti Husniah diduga tersandung empat perkara yang masuk dalam penyidikan. Berikut penjelasan Kepolisian.
Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup usai kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Kabar aksi teror di wilayah Makkah dan Madinah menjadi perhatian publik, terutama umat muslim dari berbagai belahan dunia. Pasukan elit Arab pun berjaga ketat.
Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi berpindah. 
Pesan Penting Jenderal Suyudi Ario Seto Sebelum Jadi Kapolri, Ajak Masyarakat Jauhi Vape agar Terhindar dari Narkotika

Pesan Penting Jenderal Suyudi Ario Seto Sebelum Jadi Kapolri, Ajak Masyarakat Jauhi Vape agar Terhindar dari Narkotika

Jauh sebelum muncul kabar, Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Ada pesan penting untuk masyarakat umum.
Jadwal Pertandingan Terakhir Babak Penyisihan Grup FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Wajib Pantau Calon Lawan Timnas Indonesia di Final

Jadwal Pertandingan Terakhir Babak Penyisihan Grup FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Wajib Pantau Calon Lawan Timnas Indonesia di Final

Dua pertandingan dari Grup B akan menutup babak penyisihan grup FIFA ASEAN Cup 2026, di mana calon lawan Timnas Indonesia di babak final, Thailand akan bertanding sehingga John Herdman wajib memantau laga ini. 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Selengkapnya

Viral