News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi dan Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi: Kenapa Yang Lain Tidak?

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:36 WIB
Roy Suryo dan Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Jokowi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Menurutnya SP3 yang dikeluarkan tidak hanya terhadsp Eggi dan Hari Lubis, namun diberikan serupa terhadap tersangka lainnya yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghentian penyidikan juga seharusnya diberikan kepada seluruh yang dilaporkan oleh pak Jokowi dan kawan-kawan tadi. Jadi tidak bisa diambil sendiri, dua orang di SP3, yang lain tidak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). 

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • tvOneNews

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Namun Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap keduanya pada pertengahan Januari lalu melalui restorative justice (RJ). 

Dalam hal ini, Oegroseno mempertanyakan soal alasan RJ yang diberikan terhadap keduanya. Sebab ia menilai tidak ada kejelasan pengeluaran RJ tersebut. 

"Harus jelas RJ dalam rangka apa, karena kebetulan yang dihentikan dua tersangka itu statusnya tidak meninggal dunia. Kalau meninggal dunia lain ya, tapi kan tidak meninggal dunia, berarti yang masih hidup yang lain juga harus dihentikan dengan nomor yang sama," ungkapnya. 

Di sisi lain ia juga mempertanyakan pasal yang dilayangkan terhadap RTT yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik hingga Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Menurutnya, tidak ada pernah terjadi ada perbuatan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah dengan melaporkan terlapor lebih dari satu.

"Jadi sesuai dengan pasal 1 asas-asas legalitasnya KUHP dan pasal 2 KUHP yang baru bahwa perbuatan pidana apa secara eksplisit yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah itu tidak pernah dijelaskan," tandasnya. 

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.

"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan," ucap pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harus, Kamis (12/2/2026). (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral