GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi dan Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi: Kenapa Yang Lain Tidak?

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:36 WIB
Roy Suryo dan Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Jokowi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Menurutnya SP3 yang dikeluarkan tidak hanya terhadsp Eggi dan Hari Lubis, namun diberikan serupa terhadap tersangka lainnya yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghentian penyidikan juga seharusnya diberikan kepada seluruh yang dilaporkan oleh pak Jokowi dan kawan-kawan tadi. Jadi tidak bisa diambil sendiri, dua orang di SP3, yang lain tidak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). 

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • tvOneNews

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Namun Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap keduanya pada pertengahan Januari lalu melalui restorative justice (RJ). 

Dalam hal ini, Oegroseno mempertanyakan soal alasan RJ yang diberikan terhadap keduanya. Sebab ia menilai tidak ada kejelasan pengeluaran RJ tersebut. 

"Harus jelas RJ dalam rangka apa, karena kebetulan yang dihentikan dua tersangka itu statusnya tidak meninggal dunia. Kalau meninggal dunia lain ya, tapi kan tidak meninggal dunia, berarti yang masih hidup yang lain juga harus dihentikan dengan nomor yang sama," ungkapnya. 

Di sisi lain ia juga mempertanyakan pasal yang dilayangkan terhadap RTT yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik hingga Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Menurutnya, tidak ada pernah terjadi ada perbuatan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah dengan melaporkan terlapor lebih dari satu.

"Jadi sesuai dengan pasal 1 asas-asas legalitasnya KUHP dan pasal 2 KUHP yang baru bahwa perbuatan pidana apa secara eksplisit yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah itu tidak pernah dijelaskan," tandasnya. 

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.

"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan," ucap pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harus, Kamis (12/2/2026). (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Dishub Surabaya menyiapkan 15 titik parkir resmi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

John Herdman mengungkap kriteria pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027, dari mental, karakter, hingga kemampuan menghadapi tekanan besar.
Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Dedi Mulyadi beri reaksi tak terduga ketika sedang emosi dengan mandor proyek galian kabel tetapi justru didatangi warga yang ingin minta foto dengan Gubernur.
Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

AC Milan mulai serius menyiapkan proyek jangka panjang di masa depan. Salah satu nama yang mendapat perhatian besar manajemen Rossoneri adalah Alphadjo Cisse.
Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah lepas 1790 murid program magang kerja luar negeri, serta alumni sebagai pekerja migran dari SMK wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral