News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut akan Sampaikan Pokok Keberatan soal Status Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Kuasa Hukum Gus Yaqut mengklaim bahwa pengajuan praperadilan ini juga menjadi bentuk komitmen agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar.
Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kuota haji tambahan 2024.

Permohonan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/2/2026) dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hak konstitusional untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, praperadilan adalah mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana guna memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip due process of law.

"Kami ingin menegaskan bahwa permohonan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat proses hukum. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan di atas rel konstitusi dan tidak menyimpang dari prinsip negara hukum," tandas Mellisa di Jakarta, dikutip Jumat (13/2/2026).

Menurut Mellisa, pengajuan praperadilan juga menjadi bentuk komitmen agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar. Ia menekankan bahwa keadilan tidak dapat ditegakkan melalui prosedur yang dinilai cacat.

"Kami menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan percaya bahwa Hakim tunggal akan memeriksa serta memutus perkara ini secara independen, objektif, dan berdasarkan hukum," harapnya.

Dalam permohonannya, tim kuasa hukum memaparkan sejumlah pokok keberatan.

Pertama, terkait dugaan tidak terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum menilai penetapan tersangka dilakukan terlalu dini tanpa proses pembuktian yang memadai. Mereka juga menyebut tidak pernah diperlihatkan secara jelas konstruksi peristiwa pidana, peran aktif pemohon, serta hubungan sebab akibat antara kebijakan yang diambil dengan dugaan kerugian negara.

Kedua, tim hukum mempersoalkan penggunaan dasar hukum yang dinilai sudah tidak berlaku. Mereka menilai penetapan tersangka didasarkan pada ketentuan yang secara normatif telah dicabut dalam rezim hukum terbaru.

Asas legalitas, menurut mereka, merupakan fondasi hukum pidana sehingga seseorang tidak dapat dipersangkakan dengan norma yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Jika dasar hukumnya keliru, maka tindakan turunannya berpotensi cacat hukum.

Ketiga, mereka menyoroti dugaan cacat prosedur dalam proses penetapan tersangka. Proses tersebut, menurut kuasa hukum, seharusnya dilakukan secara profesional dan akuntabel, termasuk melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi alat bukti sebelum penetapan dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka yang tidak prosedural merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan tindakan hukum yang memiliki konsekuensi serius terhadap hak asasi seseorang."

Tim kuasa hukum berharap proses praperadilan dapat menjadi ruang pengujian objektif atas sah atau tidaknya penetapan tersangka tersebut, sekaligus memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip konstitusi dan negara hukum. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral