Simak Cara Kilat Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau PBI BPJS Kesehatan yang mendapati status kepesertaannya nonaktif per Januari 2026, kini tidak perlu risau.
BPJS Kesehatan telah menyiapkan mekanisme reaktivasi khusus agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan medis saat kondisi mendesak.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa kemudahan reaktivasi ini diperuntukkan bagi kategori tertentu, yakni warga tidak mampu, penderita penyakit kronis, atau mereka yang berada dalam kondisi darurat medis.
Prosedurnya cukup sederhana; peserta hanya perlu meminta surat keterangan kebutuhan layanan kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat mereka dirawat. Surat tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk memproses pengaktifan kembali status kepesertaan.
"Skema ini dirancang agar peserta yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan," ujar Rizzky di Jakarta, Jumat (13/2).
Selain itu, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengaktifkan kembali sekitar 102,9 ribu peserta PBI JKN yang memiliki riwayat penyakit berbiaya besar atau katastropik.
Bagi mereka yang statusnya nonaktif namun memiliki kemampuan ekonomi, Rizzky menyarankan untuk beralih ke segmen mandiri (PBPU) atau menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) jika sudah bekerja.
"Peserta PBI JK yang statusnya tidak aktif, terdapat beberapa opsi yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing. Peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih, dapat beralih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan," ucapnya.
BPJS Kesehatan mencatat masih banyak warga yang baru menyadari kartunya tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diimbau aktif mengecek status kepesertaan melalui berbagai kanal digital seperti WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Urgensi menjaga status BPJS tetap aktif terlihat dari tren pemanfaatan layanan yang terus meroket. Pada tahun 2025, tercatat ada 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan.
"Jika dirata-rata, pemanfaatan layanan JKN pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta pemanfaatan per hari. Tren ini menunjukkan bahwa Program JKN semakin menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan pelayanan," ujar Rizzky.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat JKN adalah Bayu Prasetyo, pasien gagal ginjal asal Yogyakarta. Sejak 2023, ia rutin menjalani cuci darah (hemodialisa) tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Ia menghitung, tanpa BPJS, keluarganya harus menanggung beban biaya yang sangat berat setiap bulannya.
“Kalau dipikir-pikir, biaya cuci darah ini cukup besar, satu kali cuci darah biayanya bisa lebih dari satu juta rupiah, kalau dalam sebulan bisa mencapai hampir 10 juta rupiah. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, semua gratis,” kata Bayu.
Bayu pun mengajak masyarakat untuk segera memastikan kartu JKN mereka selalu aktif, karena risiko sakit bisa datang kapan saja tanpa peringatan. (ant/dpi)
Load more