GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Permohonan itu disampaikan Kerry usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2) malam
Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:08 WIB
Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari raja minyak Mohammad Riza Chalid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anak dari tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencermati perkara yang menjeratnya secara jernih dan objektif.

Permohonan itu disampaikan Kerry usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerry menilai tuntutan jaksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 tidak mempertimbangkan fakta persidangan. 

Ia menyebut para saksi yang dihadirkan di persidangan telah menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mohon keadilan untuk saya. Pak Prabowo adalah negarawan yang hebat dan bijaksana, yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negara ini," tutur Kerry, Jumat (13/2/2026) malam.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap kesulitan akan diiringi kemudahan serta berharap Allah memberikan perlindungan bagi semua pihak.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Kerry dengan pidana penjara selama 18 tahun. Ia juga dituntut membayar denda Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 190 hari.

Tak hanya itu, Kerry turut dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun. Rinciannya terdiri atas Rp2,9 triliun terkait kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara, dengan subsider pidana penjara selama 10 tahun.

Jaksa meyakini Kerry melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021.

Dalam dakwaan disebutkan, Kerry selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa diduga memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun yang berdampak pada kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengadaan sewa tiga kapal milik PT JMN, ia didakwa memperkaya diri dan Dimas melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS atau setara Rp162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) serta Rp1,07 miliar.

Sementara itu, dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga turut memperkaya diri bersama Gading dan pemilik manfaat PT Tanki Merak serta PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid, dengan nilai mencapai Rp2,91 triliun. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pidato Presiden Prabowo di Rapur DPR RI Dinilai Mampu Jawab Tantangan Ekonomi

Pidato Presiden Prabowo di Rapur DPR RI Dinilai Mampu Jawab Tantangan Ekonomi

Presiden RI, Prabowo Subianto berpidato saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-19 DPR RI yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026).
Baru Saja Juara Liga Inggris, Mikel Arteta Langsung Bidik Bintang Rp1,2 Triliun Ini untuk Arsenal

Baru Saja Juara Liga Inggris, Mikel Arteta Langsung Bidik Bintang Rp1,2 Triliun Ini untuk Arsenal

Arsenal baru saja juara Liga Inggris, tetapi Mikel Arteta langsung bergerak membidik Sandro Tonali dari Newcastle untuk memperkuat lini tengah musim depan.
Hasil Malaysia Masters 2026: Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Adnan/Indah Msngaku Tak Temui Kendala Adaptasi

Hasil Malaysia Masters 2026: Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Adnan/Indah Msngaku Tak Temui Kendala Adaptasi

Hasil Malaysia Masters 2026 antara ganda campuran Indonesia Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil vs Ruben Garcia/Lucia Rodriguez.
Hasil Malaysia Masters 2026: Hajar Wakil India Dua Gim Langsung, Ubed Berhasil Amankan Satu Tempat di 16 Besar

Hasil Malaysia Masters 2026: Hajar Wakil India Dua Gim Langsung, Ubed Berhasil Amankan Satu Tempat di 16 Besar

Hasil malaysia Masters 2026 dari sektor tunggal putra yang mempertemukan andalan Indonesia yakni Moh Zaki Ubaidillah menghadapi wakil dari India, Lakshya Sen.
Masih Cedera, Jay Idzes Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik?

Masih Cedera, Jay Idzes Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik?

Jay Idzes mengalami cedera saat membela klubnya, Sassuolo, beberapa waktu lalu. Belum ada kabar pulihnya sang kapten Timnas Indonesia tersebut hingga kini.
Megawati Hangestri Gabung Hyundai E&C Hillstate, Timnas Voli Korea Malah Tantang Garuda Pertiwi

Megawati Hangestri Gabung Hyundai E&C Hillstate, Timnas Voli Korea Malah Tantang Garuda Pertiwi

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) menggelar konferensi pers pengumuman skuad Timnas Voli Korea baik di divisi putra dan putri pada Rabu (20/5/2026). 

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral