Imbas Polemik Wakaf Taqy Malik, WNI di Arab Saudi Mengaku Dipenjara 4 Hari
- Internet
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik yang melibatkan selebgram dan pendakwah Taqy Malik kembali memunculkan babak baru. Kali ini, sorotan tertuju pada pengakuan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang disebut sempat dipenjara selama 3 hingga 4 hari akibat pengetatan aturan pembelian mushaf Alquran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Randy Permana, WNI yang bermukim di Arab Saudi dan sebelumnya juga berseteru dengan Taqy terkait program wakaf. Dalam wawancara daring pada 13 Februari 2026, Randy mengklaim aksi pembelian ribuan mushaf oleh Taqy memicu kecurigaan aparat setempat terhadap aktivitas pembelian dalam jumlah besar.
“Gara-gara dia beli ribuan, sekarang kita beli 2-3 dus saja sudah dibatasi. Polisi mengira kita jualan,” ujar Randy.
Menurutnya, situasi tersebut berdampak langsung pada pekerja migran Indonesia di Makkah dan Madinah yang biasa membeli mushaf untuk keperluan wakaf pribadi atau komunitas.
Diklaim Ditahan 3–4 Hari
Randy menyebut, beberapa rekannya sempat diamankan aparat karena dicurigai melakukan aktivitas jual-beli ilegal. Padahal, menurut pengakuannya, tujuan mereka hanya untuk mewakafkan mushaf.
“Beberapa teman saya ditangkap polisi dan dipenjara 3-4 hari. Perkaranya hanya karena mau mewakafkan mushaf, tapi dikira jualan. Aturan benar-benar diperketat gara-gara ulah satu orang,” tuturnya.
Ia menilai pembelian dalam jumlah sangat besar yang dilakukan secara terbuka memicu perhatian otoritas setempat. Akibatnya, aparat memperketat pengawasan terhadap pembelian mushaf oleh warga asing, termasuk pekerja Indonesia.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait klaim tersebut. Informasi yang beredar masih bersumber dari pernyataan Randy dan belum dikonfirmasi secara independen.
Peringatan yang Disebut Tak Digubris
Randy juga mengaku telah berulang kali mengingatkan Taqy agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program wakaf di Arab Saudi. Ia menyarankan agar penyaluran dilakukan secara bertahap, bukan dalam jumlah besar sekaligus.
“Saya sudah ingatkan dia. Saya bilang, ‘Bro, hati-hati, jangan terang-terangan. Kalau mau wakafkan mushaf dicicil saja 50 atau 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu’,” ujarnya.
Menurutnya, pembelian ribuan mushaf dalam satu waktu dapat menimbulkan persepsi aktivitas komersial, apalagi jika tidak disertai koordinasi resmi dengan otoritas setempat.
Isu Donasi dan Pengawasan Aparat
Tak hanya soal mushaf, Randy juga kembali menyinggung program donasi makanan yang dijalankan Taqy di Arab Saudi. Ia mengklaim terdapat selisih harga dalam program sedekah makanan yang ditawarkan.
Randy menyebut harga rata-rata sedekah makanan di sana berkisar 8 hingga 15 Riyal, sementara program yang dijalankan Taqy disebut mematok sekitar Rp100.000 per boks.
Ia juga menyatakan bahwa pada 2025 lalu, Taqy sempat menjadi perhatian aparat setempat terkait dugaan penggalangan donasi online tanpa izin resmi. Randy mengklaim situasi tersebut membuat Taqy berpindah tempat tinggal.
Namun, kembali ditegaskan bahwa tudingan tersebut belum disertai dokumen resmi atau putusan hukum yang dipublikasikan ke publik.
Donasi Ramadan 2026 Kembali Dibuka
Di tengah polemik, Taqy Malik disebut kembali membuka donasi makanan dan wakaf Alquran untuk Ramadan 2026. Langkah ini dinilai Randy berpotensi memicu persoalan serupa jika tidak disertai koordinasi yang jelas dengan otoritas terkait.
Randy mengaku telah mencoba menasihati secara personal. Namun hubungan keduanya dikabarkan merenggang, bahkan Taqy disebut menyindir melalui media sosial dan tidak lagi mengikuti akun Randy.
Kasus ini pun memicu perdebatan di kalangan WNI di Arab Saudi. Sebagian menilai program wakaf merupakan bentuk kebaikan yang patut diapresiasi, sementara lainnya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi setempat.
Dampak Sosial bagi Pekerja Migran
Isu yang paling menyita perhatian adalah klaim penahanan pekerja Indonesia selama beberapa hari. Jika benar terjadi, hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan kenyamanan diaspora Indonesia di luar negeri.
Arab Saudi dikenal memiliki regulasi ketat terkait aktivitas penggalangan dana dan distribusi barang keagamaan, khususnya jika melibatkan warga asing. Setiap kegiatan yang bersifat kolektif atau dalam jumlah besar umumnya memerlukan izin resmi.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam menjalankan aktivitas sosial lintas negara. Terlebih, dampaknya bisa meluas hingga ke komunitas yang tidak terlibat langsung.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi langsung dari Taqy Malik terkait tudingan bahwa tindakannya menyebabkan pekerja Indonesia ditahan. Publik pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut guna memastikan duduk perkara secara utuh. (nsp)
Load more