GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Dua bayi dan dua balita menjadi korban perdagangan anak di Jambi beberapa waktu lalu. Kasus perdagangan anak ini terungkap berawal dari temuan transaksi balita di Tamansari, Jakarta Barat.
Minggu, 15 Februari 2026 - 19:42 WIB
Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dua bayi dan dua balita menjadi korban perdagangan anak di Jambi beberapa waktu lalu. Kasus perdagangan anak ini terungkap berawal dari temuan transaksi balita di Tamansari, Jakarta Barat.

Kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjangkau kasus dugaan perdagangan anak balita berusia 3 dan 5 tahun serta dua bayi berusia 5–6 bulan di Tamansari tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK Antonius P. S. Wibowo mengatakan sejak 11 Februari lalu, LPSK telah menghubungi Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Barat untuk berkoordinasi guna memastikan pemenuhan hak-hak korban.

"LPSK secara proaktif telah berkomunikasi untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan korban memperoleh perlindungan yang komprehensif," kata Antonius dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Antonius P. S. Wibowo.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Antonius P. S. Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA/HO-LPSK

Selain itu, LPSK juga telah berkomunikasi dengan pengasuh salah satu korban, yaitu tante korban dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Antonius, saat ini sejumlah anak korban telah diamankan dan ditempatkan di panti asuhan untuk mendapatkan pengasuhan sementara serta layanan rehabilitasi.

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan sepuluh orang dewasa yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak tersebut dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara eksplisit menetapkan perdagangan orang, termasuk perempuan dan anak, adalah bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia.

Undang-undang tersebut, tambah Antonius, menempatkan korban sebagai subjek yang harus dilindungi dan dipulihkan, antara lain melalui mandat LPSK memberikan perlindungan fisik, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, restitusi serta pendampingan pada proses peradilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, perlindungan juga dapat diberikan kepada keluarga korban apabila menghadapi ancaman atau tekanan selama proses hukum.

Ia merujuk Pasal 6 UU Pemberantasan TPPO yang mengatur setiap orang yang mengirim anak ke dalam atau ke luar negeri dengan cara apa pun yang mengakibatkan anak tereksploitasi dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Mahasiswa, Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi

Di Hadapan Mahasiswa, Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi

Pertamina bagikan strateginya untuk mengamankan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik, peningkatan produksi migas, pengurangan impor energi, hingga pengembangan bisnis rendah karbon secara berkelanjutan.
Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Prabowo resmi terbitkan PP ekspor SDA strategis. Ekspor batu bara hingga sawit wajib lewat BUMN khusus ekspor mulai Juni 2026.
Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket konser Westlife Jakarta 2027 mulai dijual. Simak jadwal general sale, daftar harga tiket lengkap, dan cara beli tiket resminya.
Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Satu pemain bintang Real Madrid tidak akan bermain di laga penutup Liga Spanyol pada akhir pekan ini. Hal ini dilakukan demi Piala Dunia 2026.
Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Baratin menyebut lalu lintas sapi mencapai 198.925 ekor pada Januari-April 2026 atau meningkat 70 persen menjelang Idul Adha 2026.
Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melaporkan akun media sosial “Bekasi Masih Kusut” ke Polres Metro Bekasi.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Menilik agenda Megawati Hangestri sebelum debut bersama Hyundai E&C Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia.
Selengkapnya

Viral