133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 2026 tahun 1447 Hijriah dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (17/2/2026). Pemerintah bersama para ahli falak menurunkan tim pengamatan di ratusan lokasi strategis guna memastikan penetapan awal bulan suci berjalan akurat, ilmiah, dan sesuai syariat.
Melalui koordinasi antara Kementerian Agama RI dan BMKG, sebanyak 133 titik rukyatul hilal disiapkan di seluruh Indonesia. Rinciannya, Kemenag melakukan pemantauan di 96 titik, sementara BMKG menggelar observasi di 37 titik lainnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan 1 Ramadhan, karena pemerintah tidak hanya mengandalkan perhitungan astronomi (hisab), tetapi juga melakukan verifikasi langsung melalui rukyat atau observasi hilal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh hasil pemantauan akan dibahas dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Forum tersebut mempertemukan data astronomi dengan hasil pengamatan lapangan sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan secara resmi.
Menurutnya, mekanisme ini merupakan bentuk kehati-hatian negara dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Data Hisab: Hilal Masih di Bawah Ufuk
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 19.01 WIB. Namun, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit.
Secara teori, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyah atau kemungkinan hilal dapat terlihat. Kriteria visibilitas yang digunakan mengacu pada standar MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan awal bulan hijriah.
Artinya, secara astronomis peluang terlihatnya hilal sangat kecil, namun observasi langsung tetap dilakukan untuk memastikan kesimpulan ilmiah tersebut.
Observasi Lapangan Tetap Dilakukan
Meski data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi syarat visibilitas, pemerintah tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bagian dari metode penetapan yang menggabungkan pendekatan ilmiah dan syar’i.
Load more