Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi
- tvonenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, angkat bicara ihwal kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Cucun menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme fraksi.
“Baik. Semua AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua,” kata Cucun.
Ia menekankan, pimpinan DPR hanya menetapkan berdasarkan usulan resmi dari fraksi masing-masing.
“Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun, gitu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah keputusan tersebut memang sudah disetujui seluruh fraksi dan telah melewati masa enam bulan, Cucun menegaskan bahwa keputusan awal sudah ada dan fraksi berwenang mengirimkan nama.
“Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di MKD itu kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Sahroni kini kembali menjabat sebagai pimpinan komisi 3 DPR RI. Ia resmi ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI pada rapat komisi hari ini, Kamis (19/2/2026).
Sahroni yang sebelumnya dihukum dengan dinonaktifkan selama 6 bulan karena ucapannya yang tak pantas, kini kembali senyum sumringah duduk di kursi pimpinan komisi III DPR RI.
Usai dilantik, Sahroni memberikan sambutan dalam rapat tersebut.
Dalam sambutan itu, ia tampak menyapa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menyinggung perihal peristiwa dirinya disidangkan oleh MKD.
Sahroni berdoa agar dirinya menjadi lebih baik pada masa yang akan datang.
"Assalamualaikum selamat berpuasa dan Terima kasih pak ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," ucap Sahroni membuka sambutannya.
"Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," imbuhnya.
Adapun, Sahroni kembali aktif menjadi anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI atas surat rekomendasi dari Partai NasDem.
Hal in diketahui dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (19/2/2026).
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi partai nasdem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama wakil ketua komisi III DPR RI, kapoksi banggar dan anggota banggar dari fraksi nasdem DPR RI maka pimpinan komisi III DPR RI dari fraksi partai nasdem mengalami perubahan," ucap Sufmi Dasco.
"Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan ahmad sahroni A38. Ahmad sahroni akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi 3 DPR RI menggantikan Rusdi Masse," imbuhnya. (rpi/nba)
Load more