GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Tren Penggunaan Whip Pink, Kepala BNN Sebut Perlu Adanya Pengawasan dan Regulasi

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto soroti tren penggunaan Whip Pink yang mengandung gas Nitrous Oxide, saat ini sudah banyak disalahgunakan masyarakat.
Kamis, 19 Februari 2026 - 17:13 WIB
Bahaya Whip Pink
Sumber :
  • Instagram/whippink.co

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti tren penggunaan Whip Pink yang mengandung gas Nitrous Oxide.

Suyudi menjelaskan, bahwa zat N2O kini sudah terjadi penyalahgunaan di masyarakat. Mereka menggunakan gas tersebut untuk mendapatkan euforia sesaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, penggunaan yang terus menerus akan berdampak terhadap kesehatan bahkan hingga mengancam nyawa.

"Penggunaan berulang dalam dosis tidak wajar dapat menimbulkan dampak neurologis serius, termasuk gangguan saraf, penurunan fungsi kognitif, hingga risiko kerusakan permanen," kata Suyudi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Suyudi juga mengungkapkan, bahwa penyalahgunaan sering berkaitan dengan budaya pesta dengan tren vaping di kalangan anak muda.

Hal ini membentuk perilaku baru yang terlihat normal secara sosial, namun justru mengancam keselamatan.

Oleh karena itu, Suyudi berharap, ada langkah dan juga regulasi yang konkret dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah penyalahgunaan dari Whip Pink itu sendiri.

"Dengan kolaborasi yang solid antarpemangku kepentingan, langkah pengaturan dan pengawasan diharapkan mampu menjawab tantangan baru dalam dinamika penyalahgunaan zat adiktif di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, El Iqbal menjelaskan bahwa tabung Whip Pink gas N2O memiliki fungsi yang beragam.

Gas ini kerap digunakan dalam bidang kesehatan, pangan, pertanian, dan otomotif.

"Jadi memang fungsi dari gas Nitrous Oxide ini cukup beragam. Kemudian khusus untuk sektor kesehatan, gas Nitrous Oxide ini memiliki fungsi medis," katanya saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Iqbal mengungkap gas ini acap kali digunakan di dunia medis dengan tujuan anestesi umum, baik itu dalam pembedahan maupun sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur kedokteran gigi.

Namun pada penggunaannya, gas ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 dan keputusan menteri terkait dengan penggunaan di fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gas medic ini juga termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi," ungkapnya.

Dalam peraturan itu juga, sambung Iqbal, Kemenkes memandang penyalahgunaan gas medic merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata baik itu dari kesehatan yang dapat menyebabkan kematian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 4 Pemain 'Grade A' yang Bisa Dinaturalisasi dan Gabun Timnas Indonesia di Era John Herdman

Daftar 4 Pemain 'Grade A' yang Bisa Dinaturalisasi dan Gabun Timnas Indonesia di Era John Herdman

Siapa sajakah talenta keturunan yang masuk dalam radar PSSI dan bisa bergabung dalam Timnas Indonesia di era baru John Herdman?
Polisi Jerat Kedua Pelaku Penganiayaan Balita 4 Tahun dengan Pasal Berlapis

Polisi Jerat Kedua Pelaku Penganiayaan Balita 4 Tahun dengan Pasal Berlapis

Balita 4 tahun yang menjadi korban kekerasan di Surabaya, kondisinya mulai membaik. Ia saat ini tinggal bersama ayahnya, Dandy, di kawasan Surabaya Utara.
DPRD Surabaya Dukung Penuh Perlindungan Cagar Budaya Kota Pahlawan

DPRD Surabaya Dukung Penuh Perlindungan Cagar Budaya Kota Pahlawan

Langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah mendapat respons positif dari legislatif di daerah.
Polri Resmi Pecat Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Buntut Penyalahgunaan Narkoba

Polri Resmi Pecat Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Buntut Penyalahgunaan Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat yang mengingatkan kebiasaan sehari-hari merusak puasa ramadhan
Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Polri melakukan pemeriksaan terhadap admin YouTube Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy yang diduga terdapat penghinaan terhadap Suku Toraja.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT