GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Resmi Pecat Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Buntut Penyalahgunaan Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:25 WIB
AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Didik, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada putusan sidang KKEP, Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo meneranhkan, dalam hal ini yang bersangkutan juga telah diberikan penempatan khusus selama 7 hari terhitung mulai 13-19 Februari 2026, di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan telah dijalani pelanggar. 

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi pada putusan sidang, menyatakan menerima,” jelas Trunoyudo.

Atas perbuatannya tersebut, AKBP Didik dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, AKBP Didik juga dikenakan Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, AKBP Didik terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.41 WIB. Tampak AKBP Didik menggunakan seragam pakaian dinas harian (PDH) Polri berwarna cokelat, lengka dengan atribut dan topi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu AKBP Didik terlihat dijaga ketat oleh sejumlah anggota provost saat masuk ke dalam ruang sidang. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski 4 Pemain Abroad Dicoret, Pandit Ini Yakin Timnas Indonesia Tetap Solid di FIFA Series 2026

Meski 4 Pemain Abroad Dicoret, Pandit Ini Yakin Timnas Indonesia Tetap Solid di FIFA Series 2026

Meski kehilangan empat pemain kunci, menurut salah satu pandit, Bung Ropan, Timnas Indonesia di bawah arahan John Herdman akan tetap jadi skuad yang solid.
Kuasa Hukum Sebut AKBP Didik Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 2019: Sudah Ketergantungan

Kuasa Hukum Sebut AKBP Didik Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 2019: Sudah Ketergantungan

Rofiq Anshari, Kuasa Hukum Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkapkan bahwa kliennya telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2019.
KPK Ungkap Alasan Perpanjang Masa Cekal Eks Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Alex Hingga Agustus 2026

KPK Ungkap Alasan Perpanjang Masa Cekal Eks Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Alex Hingga Agustus 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa cekal terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan, Pilot Meninggal Dunia dan Dibawa ke Rumah Sakit Setempat

Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan, Pilot Meninggal Dunia dan Dibawa ke Rumah Sakit Setempat

Jatuhnya sebuah pesawat Pelita Air Service di wilayah Krayan Timur, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara terjadi pada Kamis, (19/2/2026). Berikut kronologinya
Link Live Streaming Proliga 2026, 19 Februari: Laga Wajib Menang Bandung BJB Tandamata untuk Jaga Asa Lolos ke Final Four

Link Live Streaming Proliga 2026, 19 Februari: Laga Wajib Menang Bandung BJB Tandamata untuk Jaga Asa Lolos ke Final Four

Link Live Streaming Proliga 2026, 19 Februari yang menyajikan duel dua tim yang memperebutkan tiket final four, Bandung BJB Tandamata vs Jakarta Popsivo Polwan.
Prabowo Rombak Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut 2026-2031

Prabowo Rombak Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut 2026-2031

Perombakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT