News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Soroti Menag Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi Milik Ketum Partai: Berpotensi Gratifikasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:00 WIB
ICW Soroti Menag Gunakan Jet Pribadi Milik Ketum Partai: Berpotensi Gratifikasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Jet dengan nomor registrasi PK-RSS itu diketahui merupakan fasilitas dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fasilitas tersebut digunakan Meneteri Agama (Menag) ketika menghadiri peresmian Balai Sarkiah milik OSO di Kabupaten Takalar, dengan alasan efisiensi waktu.

ICW menilai, penerimaan fasilitas jet pribadi bernilai ratusan juta rupiah itu berpotensi masuk kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Staf Investigasi ICW, Azhim, menegaskan unsur gratifikasi bisa terpenuhi jika fasilitas tersebut tidak dilaporkan ke KPK.

“Apabila Menteri Agama tidak menolak fasilitas tersebut dan tidak melaporkannya kepada KPK untuk dilakukan mekanisme pembuktian bahwa gratifikasi dimaksud bukan merupakan suap, maka unsur gratifikasi berpotensi terpenuhi," ucap Azhim, Kamis (19/2/2026).

Azhim memaparkan, nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta, ditambah dengan adanya potensi konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap standar biaya, ini memperkuat argumentasi bahwa perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan perhitungan perjalanan pulang-pergi Jakarta–Makassar–Bone–Makassar–Jakarta pada 14–15 Februari 2026, nilai penerbangan jet pribadi itu diperkirakan mencapai Rp566 juta.

Azhim menjelaskan, angka ini jauh di atas batas standar biaya perjalanan dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp22,1 juta.

Selain aspek hukum, penggunaan jet pribadi juga dinilai bermasalah dari sisi etika dan konflik kepentingan.

OSO merupakan ketua umum partai politik, sementara Menteri Agama adalah penyelenggara negara yang wajib menjaga independensi dalam pengambilan keputusan.

Pasalnya, ICW mengungkap, ini bukan kali pertama Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke Bone, Sulawesi Selatan. Bone adalah kota kelahiran Menag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kunjungan 1 Oktober 2025, Menag ke Bone dengan pesawat komersial. Namun dalam kunjungan ke Bone berikutnya pada 15 Februari 2026, Menag menggunakan private jet," tuturnya.

Oleh karenanya, ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi tersebut, termasuk menelusuri apakah fasilitas itu telah dilaporkan secara resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia menang 3-2 dari Australia di Nonthaburi, Bangkok, Rabu (8/4/2026). Brace dari Andres Dwi Persada dan gol Muhammad Sanjaya memastikan Timnas Futsal Indonesia finis sebagai juara Grup B. 
Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 
Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi

Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi

Prabowo ultimatum cabut ratusan IUP tambang bermasalah dalam 7 hari. Tak ada kompromi untuk izin ilegal di hutan lindung.
HIPMI Womenpreneur & Kaizen Impact Bergerak Serentak dalam Program AIM ASEAN

HIPMI Womenpreneur & Kaizen Impact Bergerak Serentak dalam Program AIM ASEAN

Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kaizen Collaborative Impact sebagai local implementing partner untuk meluncurkan program Artificial Intelligence for MSME Advancement in ASEAN (AIM ASEAN) di Indonesia.
Sebelum Yeum Hye-seon ke Indonesia, Media Korea Ini Sudah Prediksi Megawati Hangestri Pasti Comeback ke V League

Sebelum Yeum Hye-seon ke Indonesia, Media Korea Ini Sudah Prediksi Megawati Hangestri Pasti Comeback ke V League

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri belakangan kembali mendapatkan sorotan dari sejumlah media Korea terkait dengan isu comebacknya ke negeri ginseng.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral